Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan dokumen usulan dua nama tokoh Bengkulu yang berjasa bagi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk dijadikan sebagai Pahlawan Nasional yaitu A.M Hanafi dan Indra Tjahja.
"Saya sudah menyerahkan langsung dokumen dan persyaratan untuk mengusulkan dua tokoh Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional ke Menteri Sosial Bu Tri Rismaharini," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Bupati Pandeglang yakin KH Mas Abdurrahman jadi Pahlawan Nasional
Ia mengatakan usulan tersebut telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu.
Tim tersebut bekerja melakukan pengkajian dan penelitian terhadap tokoh Bengkulu yang berjasa baik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun berjasa terhadap pendirian Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya kata Rohidin, ada tiga nama yang mencuat yaitu A.M Hanafi, Indra Tjahja dan Abdul Rifa’i namun saat ini baru lengkap dua dokumen atas nama A.M Hanafi dan Indra Tjahja.
Diketahui, pada dekade awal kemerdekaan Indonesia, A.M Hanafi ditunjuk Presiden Soekarno menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960. Kemudian pada 1963 hingga 1965 menjadi Duta Besar RI untuk Kuba. Lalu, A.M Hanafi yang lahir di Bengkulu pada 1918 menetap di Paris, Prancis dan meninggal di negara itu pada 2 Maret 2004 dalam usia 85 tahun.
Hanafi menyematkan A.M. di nama depannya yang merupakan kepanjangan dari 'Anak Marhaen' sebagai wujud kekagumannya kepada Bung Karno.
Tokoh selanjutnya yang diusulkan menjadi pahlawan nasional yaitu Indra Tjahja, merupakan Residen Bengkulu yang diangkat pada 3 Oktober 1945. Sehari setelah pengangkatannya bendera merah putih untuk pertama kali dikibarkan di Kota Bengkulu yaitu pada 4 Oktober 1945.
Nama Indra Tjahja saat ini diabadikan menjadi salah satu nama jalan protokol, tepatnya di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Saya sudah menyerahkan langsung dokumen dan persyaratan untuk mengusulkan dua tokoh Bengkulu sebagai Pahlawan Nasional ke Menteri Sosial Bu Tri Rismaharini," kata Rohidin di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: Bupati Pandeglang yakin KH Mas Abdurrahman jadi Pahlawan Nasional
Ia mengatakan usulan tersebut telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu dengan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Bengkulu.
Tim tersebut bekerja melakukan pengkajian dan penelitian terhadap tokoh Bengkulu yang berjasa baik terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia maupun berjasa terhadap pendirian Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya kata Rohidin, ada tiga nama yang mencuat yaitu A.M Hanafi, Indra Tjahja dan Abdul Rifa’i namun saat ini baru lengkap dua dokumen atas nama A.M Hanafi dan Indra Tjahja.
Diketahui, pada dekade awal kemerdekaan Indonesia, A.M Hanafi ditunjuk Presiden Soekarno menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960. Kemudian pada 1963 hingga 1965 menjadi Duta Besar RI untuk Kuba. Lalu, A.M Hanafi yang lahir di Bengkulu pada 1918 menetap di Paris, Prancis dan meninggal di negara itu pada 2 Maret 2004 dalam usia 85 tahun.
Hanafi menyematkan A.M. di nama depannya yang merupakan kepanjangan dari 'Anak Marhaen' sebagai wujud kekagumannya kepada Bung Karno.
Tokoh selanjutnya yang diusulkan menjadi pahlawan nasional yaitu Indra Tjahja, merupakan Residen Bengkulu yang diangkat pada 3 Oktober 1945. Sehari setelah pengangkatannya bendera merah putih untuk pertama kali dikibarkan di Kota Bengkulu yaitu pada 4 Oktober 1945.
Nama Indra Tjahja saat ini diabadikan menjadi salah satu nama jalan protokol, tepatnya di Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021