Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendesak kepolisian agar segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com yang terjadi di Simalungun Sumatera Utara pada Jumat malam 18 Juni 2021.
       
“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan polisi secara serius dan tuntas, apapun latar belakang kejadiannya. Komnas HAM juga perlu turun tangan dengan membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kediamannya di Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang Banten, Ahad (20/6/2021).
       
Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, peristiwa penembakan tersebut bukan hanya merupakan pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers dan demokrasi serta ancaman terhadap negara.
       
Ia menyatakan sepakat dengan sikap SMSI bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan terhadap wartawan di Sumatera Utara itu. “Harus diusut tuntas dan adili pelakunya,” kata Muzani.  
       
Sementara itu Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan, penembakan yang menewaskan Marsal tersebut bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi merupakan perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi di Tanah Air. 
       
“Penembakan itu selain membunuh insan pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekjen SMSI Mohammad Nasir dan anggota Dewan Penasehat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.  
       
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh dalam siaran persnya Sabtu (19/6/2021) mengecam keras penembakan terhadap Pemimpin Redaksi Lassernewstoday, Mara Salem Harahap alias Marsal yang terjadi pada Jumat malam tanggal 18 Juni 2021.
       
Ketua Dewan Pers lebih lanjut mendesak aparat kepolisian supaya segera menyelidiki kasus tersebut secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan, menurut dia harus diungkapkan dan rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap harus ditegakkan. 
       
Sementara kepada segenap komunitas pers di Sumatera Utara diminta supaya membantu aparat kepolisian setempat untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta di belakang peristiwa itu.
       
Marsal ditembak orang tak dikenal di dalam mobilnya yang diperkirakan sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara. Marsal mengalami dua luka serius sehingga nyawanya tidak tertolong.
       
Kasus penembakan terhadap Marsal pekan ini bukan satu-satunya penyerangan terhadap wartawan. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera Utara. 
       
Pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis, wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Kemudian mobil jurnalis Metro TV Pujianto pada 31 Mei 2021 dibakar orang tak dikenal di Sergai, dan pada 13 Juni 2021 rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal. 
       
Dalam surat pernyataan Ketua Dewan Pers juga dijelaskan, jika ada pihak yang merasa dirugikan pers, maka yang bersangkutan agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers. 
       
Di sisi lain Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugasnya sebagai wartawan. 







 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021