Serang (ANTARABanten) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan Rp15 miliar untuk pembebasan lahan rumah detensi imigrasi (rudenim) pada APBD 2012.


Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Banten Sutadi di Serang, Kamis mengatakan, rudenim sangat dibutuhkan di Provinsi Banten mengingat wilayah Banten sering dijadikan sebagai tempat transit para imigran ilegal yang ingin mencari suaka politik ke Australia.

"Untuk lahan detensi imigrasi dianggarkan Rp 15 miliar pada APBD Banten 2012," katanya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Banten Widodo Hadi mengatakan hal yang sama.

Menurutnya, bantuan lahan untuk pembangunan rudenim sudah ada dan sudah dianggarkan pada tahun 2012 mendatang. Untuk lokasi bangunannya akan diusulkan oleh pihak imigrasi Serang.

"Karena yang paham mengenai bangunan rudenim secara ideal adalah pihak imigrasi, maka merekalah yang menentukan lokasinya," kata Widodo.

Kepala Divisi Keimigrasian pada Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) Provinsi Banten Maroloan J Baringbing mengatakan, dari segi letak atau lokasi lahan tidak penting untuk sebuah rudenim.

Namun, yang paling penting diperhatikan adalah faktor pendukungnya.

"Faktor pendukung itu antara lain adalah, akses jalan, listrik, air, telepon dan jaringan komunikasi," katanya.

Standarisasi bangunan rudenim adalah harus aman untuk memproses detensi (penghuni rudenim-red). Selain itu, lingkungan juga menjadi perhatian dalam pembangunan rudenim.

"Sebuah kantor akan kesulitan dalam melakukan aktivitasnya apabila tidak memiliki jaringan komunikasi. Faktor lingkungan juga harus diperhatikan, karena rudenim perlu dukungan lingkungan. Rudenim menghadirkan orang aisng ditengah-tengah lingkungan masyarakat," katanya.

Selain itu, lanjut Baringbing, yang menjadi perhatian dalam pembangunan rudenim juga faktor tanah yang siap bangun dan layak. Artinya, bebas banjir dan mudah diakses oleh aparat keamanan.

"Sehingga apabila musim hujan tidak banjir dan apabila ada sesuatu yang darurat, pihak keamanan bisa dengan cepat datang ke rudenim untuk melakukan pengamanan," katanya.

Ia menambahkan, terkait rencana mengadaan tanah yang dihibahkan dari pemerintah daerah, maka pemerintah pusat akan membentuk tim penerimaan tanah tersebut.

"Tim ini bertugas untuk melakukan pendataan kelayakan tanah tersebut untuk dibangun rudenim atau tidak," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011