Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi siap mendampingi Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, bahkan konsultasi dengan Wakil Presiden.
"Saya siap (mendampingi Bakor ke Kemendagri, red)," kata Ade, saat menerima audiensi Bakor PKC, di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (16/6).
Saat menerima Bakor PKC, Wakil Bupati Lebak, didampingi Asda I Pemkab Lebak. Sementara, unsur Bakor yang hadir antara lain, Ketua Umum Bakor Hery Juhaeri, Wakil Ketua I Eli Mulyadi, unsur Dewan Penasihat Ino S Rawita, unsur Dewan Pakar Sumawijaya dan pengurus Bakor lainnya.
Wakil Bupati mengatakan, selain ke Kemendagri, komunikasi juga perlu dibangun dengan partai politik. Bahkan komunikasi dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"Kita semua pasti memiliki jaringan di pusat. Mari kita komunikasikan, untuk bersama-sama mendorong pembentukan Kabupaten Cilangkahan," ucapnya.
Ade juga mengingatkan jajaran Bakor, agar segera melengkapi berbagai persyaratan atau perbaruan persyaratan yang disesuaikan dengan peraturan baru.
Selain itu, Wakil Bupati yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Banten ini mengatakan, perlu ada alternatif lahan bakal pusat pemerintahan kabupaten (puspemkab).
Hal itu untuk mengantisipasi kesulitan perubahan status lahan Haregem atau lahan yang sekarang diusulkan menjadi aset Pemkab Serang.
Kendati demikian, Pemkab Lebak akan berusaha agar lahan di Haregem bisa digunakan untuk bakal puspemkab.
"Perlu diinventarisasi lagi lahan pemkab di wilayah selatan yang bisa digunakan puspemkab. Lahan tersebut sebagai alternatif, bila Haregem tidak bisa digunakan," katanya.
Ketua Umum Bakor PKC Heri Juhaery mengaku terus memperbarui perasyaratan. Saat ini, persyaratan yang akan diperbarui adalah surat keputusan persetujuan pembentukan kabupaten dari para kepala desa dan BPD.
"Kami juga akan segera menyiapkan surat permohonan audiensi dengan Mendagri," katanya.
Wakil Ketua I Bakor PKC, Eli Mulyadi menambahkan, walaupun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Penataan Daerah belum disahkan menjadi PP, Bakor PKC akan tetap menyiapkan hal-hal apa saja yang perlu disiapkan untuk kelengkapan persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan yang diamanatkan RPP Desentrada tersebut.
"Contohnya adanya surat keputusan dari pemerintahan desa dan BPD terkait persetujuan sebagai daerah persiapan, ibukota daerah persiapan dan cakupan wilayah," ungkapnya.
Dewan Pakar Bakor PKC Sumawijaya mengatakan, Cilangkahan layak mendapatkan prioritas pemekaran, karena berbatasan langsung dengan luar negeri.
"Saya pikir ketika Cilangkahan diprioritaskan, tidak akan membuat iri daerah lain, karena kita berbatasan langsung dengan luar negeri," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Saya siap (mendampingi Bakor ke Kemendagri, red)," kata Ade, saat menerima audiensi Bakor PKC, di ruang kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (16/6).
Saat menerima Bakor PKC, Wakil Bupati Lebak, didampingi Asda I Pemkab Lebak. Sementara, unsur Bakor yang hadir antara lain, Ketua Umum Bakor Hery Juhaeri, Wakil Ketua I Eli Mulyadi, unsur Dewan Penasihat Ino S Rawita, unsur Dewan Pakar Sumawijaya dan pengurus Bakor lainnya.
Wakil Bupati mengatakan, selain ke Kemendagri, komunikasi juga perlu dibangun dengan partai politik. Bahkan komunikasi dengan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
"Kita semua pasti memiliki jaringan di pusat. Mari kita komunikasikan, untuk bersama-sama mendorong pembentukan Kabupaten Cilangkahan," ucapnya.
Ade juga mengingatkan jajaran Bakor, agar segera melengkapi berbagai persyaratan atau perbaruan persyaratan yang disesuaikan dengan peraturan baru.
Selain itu, Wakil Bupati yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Banten ini mengatakan, perlu ada alternatif lahan bakal pusat pemerintahan kabupaten (puspemkab).
Hal itu untuk mengantisipasi kesulitan perubahan status lahan Haregem atau lahan yang sekarang diusulkan menjadi aset Pemkab Serang.
Kendati demikian, Pemkab Lebak akan berusaha agar lahan di Haregem bisa digunakan untuk bakal puspemkab.
"Perlu diinventarisasi lagi lahan pemkab di wilayah selatan yang bisa digunakan puspemkab. Lahan tersebut sebagai alternatif, bila Haregem tidak bisa digunakan," katanya.
Ketua Umum Bakor PKC Heri Juhaery mengaku terus memperbarui perasyaratan. Saat ini, persyaratan yang akan diperbarui adalah surat keputusan persetujuan pembentukan kabupaten dari para kepala desa dan BPD.
"Kami juga akan segera menyiapkan surat permohonan audiensi dengan Mendagri," katanya.
Wakil Ketua I Bakor PKC, Eli Mulyadi menambahkan, walaupun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Penataan Daerah belum disahkan menjadi PP, Bakor PKC akan tetap menyiapkan hal-hal apa saja yang perlu disiapkan untuk kelengkapan persyaratan administrasi, teknis dan kewilayahan yang diamanatkan RPP Desentrada tersebut.
"Contohnya adanya surat keputusan dari pemerintahan desa dan BPD terkait persetujuan sebagai daerah persiapan, ibukota daerah persiapan dan cakupan wilayah," ungkapnya.
Dewan Pakar Bakor PKC Sumawijaya mengatakan, Cilangkahan layak mendapatkan prioritas pemekaran, karena berbatasan langsung dengan luar negeri.
"Saya pikir ketika Cilangkahan diprioritaskan, tidak akan membuat iri daerah lain, karena kita berbatasan langsung dengan luar negeri," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021