Cinangka (ANTARABanten) - Pos pemantau Gunung Anak Krakatau (GAK) di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melarang nelayan maupun turis mendekat ke lokasi kegempaan sampai radius dua kilometer.


"Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pusat Viulkanalogi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih melarang nelayan maupun turis mendekat ke lokasi kegempaan GAK sampai radius dua kilometer," kata Kepala Pos Pemantau di Cinangka, Serang, Anton Tripambudi, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa larangan mendekat ke lokasi kegempaaan itu, dikarenakan aktivitas kegempaan yang terjadi pada GAK masih pada level III atau siaga.

"Dikhawatirkan, akibat lebih dekat ke lokasi kegempaan, nelayan maupun turis terkena material vulkanik GAK," katanya menambahkan.

Sementara itu, salah seorang nelayan Cinangka, Rudi Hermawan yang biasa mencari ikan di sekitar GAK mengaku tidak berani mendekat setelah status dan aktivitas kegempaan GAK meningkat.

"Saya tidak berani mendekat ke GAK, karena gunung itu mengalami fase peningkatan status," katanya.

Dia mengaku, akibat meningkatnya status GAK, dirinya sering melihat asap  berwarna putih maupun kelabu keluar dari gunung tersebut.

"Kadang asapnya terlihat dari pesisir Pantai Cinangka, tapi kalau sedang cuaca buruk asap tidak terlihat, tapi setiap kali saya berada di Selat Sunda, atau lima kilometer dari GAK, saya selalu melihat asap mengepul keatas yang keluar dari GAK," katanya menambahkan. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011