Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi yang menerima adanya laporan terkait penguasaan dua pelabuhan di daerah oleh preman yakni Pelabuhan Penajam yang berada di Kabupaten Paser Utara, dan Pelabuhan Tanjung Kalian yang berada di Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, mengaku akan segera melakukan memodernisasi dua pelabuhan tersebut.
Hal itu disampaikan Budi Setiyadi, setelah menerima adanya laporan dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), yang menemukan adanya kegiatan penguasaan non struktural atas operasional dua pelabuhan tersebut.
"Iya tadi kami menerima laporan itu dari Gapasdap, katanya sudah tiga tahun pelabuhan itu demikian (dikuasai preman). Tapi kami akan coba tindaklanjuti dan kita upayakan nanti dilakukan modernisasi misalnya dengan pemberlakuan tiekt elektronik, saya kira nanti itu akan hilang dengan sendirinya," kata Budi, saat ditemui di Merak, pada Selasa (08/06).
Sementara itu Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan temuannya itu dirasakan langsung saat kunjungan yang dilakukan nya dua Minggu lalu. Dimana hal itu menurut nya, sudah berlangsung selama tiga tahun terahir.
"Itu sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun, makanya kesempatan kami bertemu pak dirjen disini kami sampaikan, agar diambilkan langkah tegas sesuai dengan aturan. Kerugiannya sangat jelas, terutama bagi kami operator, karena ini mereka (preman) yang mengatur muatan, kapal diatur oleh mereka, ini yang muatan nya penuh ada yang dikosongkan. Bahkan kami sebagai operator yang selaku pemangku kepentingan utama tidak punya kuasa apa- apa. Maka saya minta supaya pak dirjen bisa memberlakukan peraturan menteri nomor 29 tahun 2019 tentang sterilisasi kawasan pelabuhan di sana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Hal itu disampaikan Budi Setiyadi, setelah menerima adanya laporan dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), yang menemukan adanya kegiatan penguasaan non struktural atas operasional dua pelabuhan tersebut.
"Iya tadi kami menerima laporan itu dari Gapasdap, katanya sudah tiga tahun pelabuhan itu demikian (dikuasai preman). Tapi kami akan coba tindaklanjuti dan kita upayakan nanti dilakukan modernisasi misalnya dengan pemberlakuan tiekt elektronik, saya kira nanti itu akan hilang dengan sendirinya," kata Budi, saat ditemui di Merak, pada Selasa (08/06).
Sementara itu Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan temuannya itu dirasakan langsung saat kunjungan yang dilakukan nya dua Minggu lalu. Dimana hal itu menurut nya, sudah berlangsung selama tiga tahun terahir.
"Itu sudah berlangsung kurang lebih tiga tahun, makanya kesempatan kami bertemu pak dirjen disini kami sampaikan, agar diambilkan langkah tegas sesuai dengan aturan. Kerugiannya sangat jelas, terutama bagi kami operator, karena ini mereka (preman) yang mengatur muatan, kapal diatur oleh mereka, ini yang muatan nya penuh ada yang dikosongkan. Bahkan kami sebagai operator yang selaku pemangku kepentingan utama tidak punya kuasa apa- apa. Maka saya minta supaya pak dirjen bisa memberlakukan peraturan menteri nomor 29 tahun 2019 tentang sterilisasi kawasan pelabuhan di sana," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021