Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Hendro Pandowo, meninjau posko penutupan sementara akses secara mikro alias micro lockdown di RW 06 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah 63 warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kehadiran kami ke sini tentunya untuk melakukan pengecekan dan kemudian kita memberikan motivasi, semangat kepada warga yang terpapar Covid-19," kata dia, di Tangerang.

Baca juga: Polisi tangkap suami aniaya istri di Tangerang

Ia menjelaskan, pekembangan terkini jumlah kasus di RW 06 yang mencakup empat rukun tetangga (RT) yaitu RT007, RT008, RT009 dan RT011 dengan jumlah total sebanyak 63 orang.

"Dari seluruh kasus itu diantaranya sudah dilakukan isolasi di Hotel Yasmin, di Kabupaten Tangerang," katanya.

Ia mengatakan, selama pemberlakuan pembatasan akses di lingkungan itu kebutuhan logistiknya harus terpenuhi. Oleh karena itu mereka memberikan bantuan berupa 500 paket sembako dan satu ton beras.

"Beberapa bantuan sembako kita sudah serakan, nantinya untuk memenuhi kebutuhan selama masa pembatasan," ujarnya.

Selain itu, mereka juga akan membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menekan angka penularan virus corona dengan melibatkan jajaran Polsek untuk melakukan tracing atau melacak secara dini melalui tes usap antigen.

"Polda Metro Jaya telah membentuk tim pemburu Covid-19. Bisa membantu jika dibutuhkan untuk mengingatkan warga tentang pelaksanaan protokol kesehatan dengan 3T," katanya.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar daerah.

"Tentunya, dengan seiring kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan maka masyarakat harus tetap waspada dan harus menjaga kesehatan diri masing-masing," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021