Serang (ANTARA News) - Polda Banten akan menertibkan dan memberantas praktek premanisme dan pemaksaan kehendak yang merugikan masyarakat.

"Kalau masyarakat merasa dirugikan dengan praktek premanisme silahkan melapor kami akan tertibkan," kata Kapolda Banten Brigjen Polisi Eko Hadi Sutedjo di Serang, Selasa.

Eko mengatakan hal itu dalam sambutannya pada acara serah terima bantuan dua unit mobil operasional kepolisian dari PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Eko mengatakan, pihaknya telah menertibkan aksi premanisme dan pemaksaan kehendak di sejumlah daerah berdasarkan laporan masyarakat.

"Kalau ada laporan keberatan dari masyarakat akibat aksi premanisme maka saya telah instruksikan untuk mengambil tindakan tegas," ujar dia.

Salah satu yang telah diambil langkah penertiban melalui koordinasi dengan berbagai pihak adalah lahan parkir Indah Kiat, kata Eko.

Sementara itu Vice President Corporate Relation PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, Suhat Miyarso mengatakan, saat ini perusahaan tengah melakukan pekerjaan pemeliharaan menyeluruh (overhaul), yang merupakan pekerjaan rutin setiap empat tahun sekali.

Agar pekerjaan berjalan tepat waktu dan kualitas dapat ditingkatkan Chandra Asri telah berkoordinasi dengan Kepolisian Polres Cilegon, Polsek Ciwandan, dan Polda Banten.

Koordinasi keamanan juga diperlukan karena perusahaan juga berencana melakukan perluasan usaha seperti pembangunan pabrik butadiene berkapasitas 400.000 ton per tahun.

Kapasitas etylene juga akan ditingkatkan dari 600.000 ton per tahun menjadi 1 juta ton per tahun, ujar dia.

"Perluasan pabrik tentunya akan menimbulkan banyak permasalahan sosial yang sudah barang tentu membutuhkan kerja sama dengan Kepolisian," ujar dia.
 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011