Takaful Keluarga memperkenalkan produk asuransi berbasis teknologi digital (insurtech) wakaf perdana di Indonesia bekerjasama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) sebagai mitra pemasarannya.

Insurtech wakaf ini mencakup produk asuransi jiwa berjangka (term life) dan produk kecelakaan diri (personal accident) dengan batas usia masuk peserta mulai dari 17 hingga 55 tahun. Produk dapat diakses melalui platform www.pasifamal.id dengan memilih program wakaf yang tersedia lalu klik “Ajukan Tabarru’ Wakaf”, dilanjutkan dengan melengkapi form secara online sesuai nominal kontribusi dan manfaat yang diinginkan.

Dalam rangka menggiatkan gerakan wakaf menggunakan manfaat asuransi syariah,  Direktur Utama PT Asuransi Takaful Keluarga Arfandi Arief optimistis kehadiran produk insurtech wakaf ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat di era digital yang ingin berwakaf manfaat asuransi syariah dengan mudah, cepat, dan praktis.

"Seiring dengan gencarnya Gerakan Nasional Wakaf Uang oleh pemerintah, kami berikhtiar menghadirkan solusi wakaf menggunakan manfaat asuransi syariah melalui platform digital yang mudah diakses dimana saja dan kapan saja. Dengan kontribusi yang terjangkau, produk ini juga membantu masyarakat untuk mengoptimalkan nilai wakafnya jauh melebihi uang yang disetorkan," jelas Arfandi Arief atau akrab dipanggil Angki.

Adapun kontribusi minimum untuk produk insurtech wakaf asuransi jiwa berjangka (term life) sebesar Rp400.000 per tahun, sedangkan untuk produk asuransi kecelakaan diri (personal accident) sebesar Rp42.000 per tahun. Manfaat asuransi maksimum yang diberikan sebesar Rp200.000.000 dengan masa akad 1 (satu) tahun dan dapat dilakukan auto-renewal hingga usia 65 tahun. Dari keseluruhan manfaat asuransi yang diberikan, 55% merupakan dana santunan sebagai proteksi finansial yang diserahkan kepada ahli waris dari almarhum peserta. Sementara 45% lainnya diwakafkan kepada badan pengelola wakaf (nazir) yang telah resmi terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Lebih lanjut lagi, Angki menjelaskan baik asuransi syariah maupun wakaf merupakan instrumen filantropi berbasis syariah yang menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial ekonomi.

"Akad tabarru’ dan akad wakaf sama-sama punya fungsi dan misi sosial. Dana tabarru’ dalam asuransi syariah ditujukan sebagai dana tolong-menolong untuk meminimalisir risiko finansial atas terjadinya musibah di antara peserta. Sedangkan wakaf memiliki peran penting dalam menghadirkan kesejahteraan dan kemaslahatan umum sesuai tuntunan Islam. Melalui produk insurtech wakaf ini, kami berharap dapat turut berkontribusi dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial ekonomi yang tangguh dan sejahtera," paparnya.

Mitra Insurtech Wakaf dari Takaful Keluarga, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia (YEWI) merupakan lembaga yang memfokuskan diri pada edukasi wakaf uang kepada masyarakat. Sejak 2014, YEWI berupaya meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat khususnya umat muslim, dalam berwakaf uang menggunakan produk-produk keuangan syariah baik produk perbankan maupun non-perbankan.

"Bersama Takaful Keluarga, kami melakukan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan instrumen asuransi jiwa syariah untuk berwakaf, menggunakan platform www.pasifamal.id yang pada tanggal 29 April 2021 baru saja menerima penghargaan MURI untuk wakaf uang serentak secara daring pertama menggunakan QRIS,” ungkap Yusri Akhyar selaku Ketua YEWI.

YEWI saat ini juga tengah menjalankan rangkaian program edukasi, literasi, serta peningkatan partisipasi wakaf secara digital melalui www.pasifamal.id.
 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021