Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendukung pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) guna menumbuhkan ekonomi baru sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah itu.

"Kehadiran pengembangan KIT dapat menumbuhkan sentra ekonomi baru yang berdampak positif kemajuan daerah," kata Musa Weliansyah yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak, Selasa.

Pemerintah daerah harus mempersiapkan diri untuk pengembangan KIT melalui jaminan investor agar masuk ke Kabupaten Lebak sabagai "Daerah Seribu Madrasah" dengan memberikan kemudahan perizinan juga biaya murah dan cepat.

Pengembangan KIT itu merupakan program strategis nasional bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga kesejahteraan masyarakat.

Selama ini, kata dia, Kabupaten Lebak sangat berpotensi untuk pengembangan KIT karena didukung infrastuktur Jalan Tol Serang-Panimbang yang terkoneksi dengan Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

Pengembangan KIT juga langkah emas bagi pemerintah daerah untuk semaksimal mungkin dapat menarik investor dan 10 sampai 20 tahun ke depan Kabupaten Lebak bisa bersaing dengan Tangerang dan Kota Tangerang.

"Kami yakin jika investor iru banyak menanamkan modal di sini dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan menyerap ribuan tenaga kerja lokal," kata Politisi PPP Lebak.

Ia mengatakan, pihaknya tidak setuju jika pengembangan KIT dipusatkan di lokasi yang telah ditentukan dengan bertujuan untuk meningkatkan daya nilai jual tanah.

Sebaiknya, kata dia, pengembangan KIT itu harus berdasarkan masterplan di lokasi strategis untuk kemudahan investor masuk ke wilayah Kabupaten Lebak, sehigga dapat menghindari calo tanah maupun mafia tanah.

Begitu juga pemerintah daerah harus membebaskan lahan dengan harga murah untuk mendukung program strategis pemerintah pusat.

Dalam pembahasan Raperda tata ruang wilayah, kata dia, pihaknya sebagai Fraksi PPP meminta Panitia Khusus (Pansus), termasuk pemerintah daerah agar berhati-hati dalam memploting kawasan Pertambangan dan Peternakan.

Sebab, kata dia, belakangan ini diduga sudah banyak perusahaan-perusahaan peternakan yang dibangun, di antaranya PT Pokphan di Kecamatan Gunungkencana.

Padahal, daerah itu sebagai wilayah pertanian dan perkebunan, sehingga perusahaan peternakan tersebut melanggar aturan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah maupun pansus agar tidak mengakomodir dan meloloskan tata ruang wilayah itu menjadi kawasan peternakan jika sudah disiapkan kawasan peternakan.

"Itu melanggar aturan jika kawasan diloloskan maka menjadi tanda tanya publik,termasuk Fraksi PPP dan diduga ada transaksi menyuap," katanya.

Ia menyebutkan, DPRD Lebak dalam waktu dekat akan membahas Raperda tata ruang wilayah pengembangan KIT agar jangan ada kepentingan-kepentingan bisnis tertentu, seperti kepentingan mafia tanah dan titipan-titipan oknum pengusaha.

Nantinya, ujar dia, Raperda tata ruang harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat secara umum, serta untuk kepentingan kawasan industri guna kesejahteraan masyarakat dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Lebak.

Namun demikian, pengembangan KIT dipusatkan di Kecamatan Cileles seluas 3.000 hektare tidak akan terlalu berdampak untuk perekonomian warga Banten selatan.

"Kami yakin pengembangan KIT dapat mendongkrak indeks pertumbuhan ekonomi juga indeks pembangunan manusia (IPM) dan bisa dirasakan masyarakat, terutama infrastruktur," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021