Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mengutuk keras Israel yang melakukan pembunuhan  terhadap warga sipil Palestina, baik warga Muslim maupun non-Muslim, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua.

"Saya kira tindakan agresi militer Zionis-Israel sudah jelas-jelas melanggar hukum internasional, Karena itu, PBB harus segera turun tangan untuk memproses sesuai hukum internasional," kata Musa Weliansyah yang juga Ketua Fraksi PPP di DPRD Lebak, Minggu.

Baca juga: Militer Israel gempur menara Gaza kantor berita AP dan Al Jazeera

Kejahatan dan kekerasan yang dilakukan Zionis-Israel sudah berlangsung lama terhadap rakyat Palestina. Banyak warga Palestina meninggal,termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua.

Di samping itu, Palestina  kehilangan ribuan rumah ,sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan infrastuktur lainnya.

Bahkan, kata dia, saat ini, kekejaman agresi militer Zionis-Israel menggempur Jalur Gaza dengan roket dan bom.

Kemungkinan besar rakyat Palestina itu terus bertambah menjadi korban kejahatan dan pembunuhan massal dan pembersihan etnis.

Mereka rezim Zionis-Israel juga melakukan tindakan pengusiran dan perampasan permukiman secara ilegal di Gaza Palestina.

"Kami berharap negara-negara mayoritas berpenduduk  Muslim yang tergabung di dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat berperan aktif untuk mewujudkan kedamaian di Palestina itu," kata politisi PPP Lebak itu.

Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah Indonesia yang sangat konsisten untuk membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dengan tetap hidup damai, merdeka dan berdaulat di negara Palestina.

Selain itu juga Indonesia berdasarkan pembukaan konstitusi UUD  Tahun 1945 dengan jelas dan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.

Bahkan, kata dia, hingga kini Indonesia tidak menjalin hubungan diplomasi dengan Israel.

Pemerintah Indonesia memelopori dengan negara-negara Muslim yang tergabung OKI untuk memperjuangkan perdamaian untuk Palestina dan masalah Palestina ini sudah seharusnya dibawa ke PBB untuk diproses secara hukum internasional.

"Kami yakin Indonesia bagian garda terdepan untuk melobi negara-negara lain supaya memiliki kekuatan penuh untuk mendorong masalah Palestina ke PBB," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Zionis Israel tentu melanggar hak azasi manusia (HAM) dan Dewan Keamanan PBB sehingga badan dunia itu  secepatnya memberikan sanksi internasional kepada rezim Zionis-Israel itu.

Saat ini, kata dia, bangsa Indonesia sangat prihatin melihat rakyat Palestina menjadi korban kekejaman yang tidak berperikemanusiaan.

Mereka rezim Zionis-Israel begitu mudah melakukan  kekerasan dan dipastikan banyak warga Palestina menjadi korban kebiadaban tentara Israel itu.

"Kami berharap PBB dapat memberikan sanksi berat bagi rezim Zionis-Israel terhadap rakyat Palestina," katanya menegaskan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia dapat menggalang solidaritas kepedulian sosial terhadap rakyat Palestina guna meringankan beban kehidupan mereka.

Penggalangan solidaritas sosial itu dengan menghimpun dana untuk kebutuhan logistik,obat-obatan, pembangunan rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah yang rusak akibat kekejaman rezim Zionis-Israel.

"Semua dana itu nantinya bisa disalurkan untuk saudara kita yakni rakyat Palestina," katanya.



 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021