Tangerang, (ANTARABanten) - Kepolisian akan menindak tegas tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan, Banten, yang tetap membandel karena beroperasi selama bulan puasa walaupun ada surat edaran pelarangan beroperasi oleh Wali Kota Tangerang.

"Bagi tempat hiburan malam yang tetap nakal karena buka saat bulan puasa, akan kami tindak tegas," kata Kapolsek Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu di Tangerang, Senin.

Kompol Heribertus mengatakan, dari hasil razia yang dilakukan kepolisian akhir pekan lalu, terdapat sejumlah PSK dari tempat hiburan malam yang terjaring.

Razia tersebut terkait peraturan yang dikeluarkan MUI dengan Pemkot Tangsel beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, aparat kepolisian dan unsur Muspida lainnya, mengeluarkan surat edaran Walikota Tangsel No 450/1049-Budpar/7/2011 dan Surat MUI no 33/SM/MUITANGSEL/7/2011 tentang tentang pengaturan kegiatan industri kepariwisataan dan himbuan kepada masyarakat Tangsel.

Semua tempat hiburan malam ditutup total seperti, klub malam, diskotik, live musik, karoke, warem dan cafe, biliard atau bola sodok, mandi uap, permainan ketangkasan eletronik atau manual (kecuali pemainan keluarga).   

Selain itu juga,  bar dan PSK baik di tempat umum maupun di tempat khusus, serta spa dan masage (kecuali untuk kesehatan murni).

Tak hanya itu saja, kepolisian juga melakukan razia terhadap peredaran minum keras. Pasalnya, dari hasil tangkapan, selain PSK juga diperoleh beberapa minuman keras.

"Untuk PSK, kami lakukan pendataan dan akan berikan tindakan tegas bila tertangkap kembali. Sedangkan minuman keras, kami sita," katanya.

Kepala Bidang Penertiban Usaha dan Sarana Umum Satpol PP Kota Tangsel Hasyim mengatakan, razia akan dilakukan secara intensif hingga akhir bulan puasa.

Bahkan, terdapat beberapa tempat hiburan malam yang akan kembali dilakukan razia karena berdasarkan hasil laporan warga, masih tetap ada yang buka.

"Tim investigasi pun sudah membenarkan bila beberapa tempat hiburan malam masih ada yang buka. Maka, akan tindak secepatnya," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011