Tangerang, (ANTARABanten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, akan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan rumah makan yang tetap buka selama bulan puasa.

"Pekan depan, kita akan lakukan razia setelah hasil investigasi di lapangan, masih banyak rumah makan yang tetap buka selama bulan puasa," kata kata Kepala Bidang Penertiban Usaha dan Sarana Umum Satpol PP Kota Tangsel Hasyim di Tangerang, Minggu.

Sebelumnya, MUI dengan Pemkot Tangsel beserta jajaran satuan kerja perangkat daerah, aparat kepolisian dan unsur Muspida lainnya, mengeluarkan surat edaran Walikota Tangsel No 450/1049-Budpar/7/2011 dan Surat MUI no 33/SM/MUITANGSEL/7/2011 tentang tentang pengaturan kegiatan industri kepariwisataan dan hiburan kepada masyarakat Tangsel.

Semua tempat hiburan malam ditutup total seperti klub malam, diskotik, live musik, karaoke, warem (warung remang-remang) dan kafe, biliar atau bola sodok, mandi uap, permainan ketangkasan eletronik atau manual (kecuali pemainan keluarga).

Selain itu juga,  bar dan PSK baik di tempat umum maupun ditempat khusus, serta spa dan masage (kecuali untuk kesehatan murni).

"Fakta dilapangan, surat edaran yang dikeluarkan wali kota dan MUI, tampaknya tidak diikuti oleh para pemilik rumah makan dan tempat hiburan malam," kata Hasyim.

Meski diakuinya, ada beberapa rumah makan dan tempat hiburan yang telah mengikuti aturan pembatasan beroperasi.

"Kami sudah tandai beberapa tempat yang dinilai melanggar aturan karena tidak mengikuti aturan," katanya.

Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak menambahkan, pihaknya akan membantu dalam penertiban rumah makan dan tempat hiburan tersebut.

Pasalnya, dengan tetapnya beroperasi bagi rumah makan dan tempat hiburan malam, maka hal tersebut menganggu kenyamanan ummat islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Laporan kepada kami tentang masih adanya rumah makan dan tempat hiburan malam yang beroperasi selama puasa, memang benar. Secepatnya, akan kami lakukan penindakan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Selatan, jumlah kepariwisataan di Kota Tangerang Selatan saat ini ada sekitar 500 pengusaha.

Dengan rincian restoran 315 unit, bioskop enam unit, Karaoke enam, hotel 11, Supermall sembilan, Reflexy 11, salon dan spa ada 119, serta ratusan usaha lainnya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011