Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten, meminta pondok pesantren mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap kegiatan belajar di pesantren tetap mengutamakan prokes," kata Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus di Lebak, Sabtu.

Baca juga: Warga Suku Badui muslim optimalkan kegiatan rohani selama Ramadhan

Permintaan penerapan prokes itu agar para santri yang tengah belajar di pesantren tidak terpapar COVID-19.

Sebab, kata dia, dulu sebelum bulan suci Ramadhan beberapa santri di Kabupaten Lebak positif tertular virus corona akibat pesantren tidak menerapkan prokes.

Sebetulnya, ujar dia, prokes lebih efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Saat ini, kata dia, jumlah ponpes di Kabupaten Lebak sebanyak 1.700 lembaga, baik yang dikelola secara modern maupun tradisional diwajibkan mematuhi prokes.

"Kami minta pesantren dapat mengendalikan pandemi COVID-19 agar tidak menjadikan klaster penularan penyakit yang mematikan itu," katanya.

Menurut dia, para pengelola pesantren harus mematuhi prokes dengan membudayakan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta menghindari kerumunan.

Saat ini, kata dia, tren penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak dapat dikendalikan dan kini menjadi status zona kuning dengan risiko penularan rendah.

Selain itu juga tingkat kesembuhan pasien COVD-19 cenderung meningkat.

"Kami berharap pesantren dapat menaati prokes guna mencegah penularan COVID-19 itu," katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah mengatakan saat ini angka kesembuhan pasien COVID-19 naik signifikan hingga totalnya mencapai 2.998 orang dari sebelumnya 2.842 orang.

Selama ini, kata dia, penanganan COVID-19 relatif baik dan tingkat penyebaran bisa dikendalikan juga angka yang sembuh cenderung meningkat.

Keberhasilan pengendalian Corona itu setelah dilakukan petugas kesehatan melayani 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) pada masyarakat.

"Kami terus mengoptimalkan pelayanan 3T agar Lebak bisa terbebas dari penyebaran pandemi itu," katanya.

Berdasarkan data pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak tercatat 3.231 orang, dan 2.998 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 175 orang menjalani isolasi dan perawatan, juga 58 jiwa meninggal dunia.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021