Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten akan meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan olahan yang mengandung zat kimia berbahaya selama bulan puasa di pasar-pasar tradisional, swalayan dan tempat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Kamis mengatakan dalam peningkatan pengawasan produk berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran makanan yang mengandung zat kimia dan tidak memiliki izin edar.

Baca juga: Pemkab Tangerang berdayakan perpustakaan berbasis digital

"Ya, tentunya kita akan meningkatkan pengawasan pada produk-produk makanan selama puasa ini, dan kita lebih meningkatkan intensitas pengawasannya pada hasil pangan," katanya.

Widya mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menemukan produk makanan dan minuman yang dalam kemasanya rusak serta tidak memiliki izin edar dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat.

Selain itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam membeli suatu makanan selama Ramadhan, pihaknya juga bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang mengalangkan oprasi pengawasan dan penertiban secara rutin.

"Kita juga dalam pengawasan itu menggandeng instansi terkait lainya guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, pihaknya meningkatkan penyuluhan dan edukasi kepada para pedagang pasar tradisional, pengelola pasar swalayan dan pelaku UMKM mengenai produk makanan yang sehat terbebas dari bahan kimia berbahaya serta kedaluwarsa.

"Untuk mencegah beredarnya produk yang tidak berizin dan rusak itu, kita melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bagaimana menerapkan cara ritail pangan yang baik," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, upaya yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan kesadaran produsen dalam mengedarkan ataupun menjual produk-produk makananya.

"Kepada masyarakat yang jelas harus ingat sebelum membeli itu Cek klik, yaitu cek kemasanya, cek labelnya apakah ada izin edar, dan terakhir harus cek tanggal kedaluwarsanya pada produk makanan itu," tandasnya.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021