Gubernur Banten Wahidin Halimd meminta warga di daerah itu untuk mematuhi larangan mudik Lebaran guna mencegah penularan COVID-19.

"masyarakat Banten diminta mematuhi larang mudik tersebut," katanya di Serang, Kamis (8/4).

Pemerintah Provinsi Banten secepatnya membuat imbauan dan langkah-langkah strategis, menyusul keputusan Kementerian Perhubungan yang melarang aktivitas mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Kadishub Banten : Penutupan sbagian dermaga Pelabuhan Merak dukung larangan mudik
Baca juga: Pemkab Tangerang ikuti kebijakan pusat larang mudik Lebaran 2021

Meski larangan mudik telah final, katanya, regulasinya masih menunggu diterbitkan.

“Sebagai pemerintah daerah kita ikuti. Kita taat pada kebijakan pemerintah pusat. Mudik dilarang ya kita ikuti,” kata Halim.

Jika regulasi terkait dengan larangan mudik telah dikeluarkan secara resmi dalam bentuk permenhub, ia akan segera membuat imbauan kepada masyarakat.

Ia optimistis bahwa keluarnya larangan ini telah melalui serangkaian kajian.

“Kita akan buat imbauan yang kita sampaikan kepada masyarakat. Keluarnya keputusan ini tentunya telah melalui kajian-kajian dari pemerintah pusat,” kata Wahidin Halim

Pemerintah Provinsi Banten telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Banten guna melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau tempat pengecekan untuk mencegah mudik. Polda Banten akan memberlakukan penyekatan aktivitas mudik Lebaran 2021 di sejumlah titik dengan mendirikan pos.

Dia menjelaskan sebaran titik yang akan dijadikan pos, yaitu untuk ruas Tol Tangerang-Merak penyekatan akan dilakukan di Gerbang Tol Cikupa dan di Gerbang Tol Merak, sedangkan di jalan arteri dimulai dari depan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang dan pertigaan Asem, Cikande, Kabupaten Serang.

Di Kota Serang di Simpang Pusri Jalan Jenderal Sudirman, Kemang, di Kota Cilegon ada dua titik yakni di pertigaan Gerem dan di pintu masuk Pelabuhan Merak, di Pelabuhan Merak, petugas juga akan disiagakan di Pelabuhan Bojonegara, Kabupaten Serang, di Lebak di perbatasan Jasinga Bogor, dan Cilograng di perbatasan dengan Sukabumi serta untuk di Pandeglang di Gayam. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021