Bupati Bone Bolango Provinsi Gorontalo Hamim Pou menyebutkan 11 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di daerah itu memutuskan menikah muda saat pandemi COVID-19 karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah.
"Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," ujar Hamim Pou di Bone Bolango, Rabu.
Baca juga: Jakarta Pusat uji coba 10 sekolah laksanakan belajar tatap muka
Hamim Pou mengaku terkejut ada 11 siswa di wilayahnya yang nikah muda. "Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin," katanya.
Padahal, lanjut dia, menurut Undang-undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur dan ditentukan batas minimal umur perempuan dan laki-laki berapa tahun.
"Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut," ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.
Hamim pun merasa khawatir kalau pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, maka akan banyak terjadi siswa-siswi yang kawin muda atau tidak kawin tapi ada perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya.
"Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya," ujar Hamim.
Ia menuturkan di dunia khususnya di Asia, Indonesia salah satu negara yang hingga kini belum melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Olehnya ia mendorong pembelajaran tatap muka ini cepat-cepat dilakukan, karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Makanya saya ingin kita di sini bisa berembuk dan bagaimana sikap Pemda terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19 ini. Tentu yang utama adalah tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Hamim menambahkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti itu, akan timbul pertanyaan besar. Kalau dibuka pembelajaran tatap muka, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya. Sejauh mana vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
"Jadi harus kita ketahui berapa banyak datanya, sudah berapa banyak yang divaksin. Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan," kata Hamim.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan," ujar Hamim Pou di Bone Bolango, Rabu.
Baca juga: Jakarta Pusat uji coba 10 sekolah laksanakan belajar tatap muka
Hamim Pou mengaku terkejut ada 11 siswa di wilayahnya yang nikah muda. "Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin," katanya.
Padahal, lanjut dia, menurut Undang-undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur dan ditentukan batas minimal umur perempuan dan laki-laki berapa tahun.
"Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut," ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.
Hamim pun merasa khawatir kalau pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, maka akan banyak terjadi siswa-siswi yang kawin muda atau tidak kawin tapi ada perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya.
"Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya," ujar Hamim.
Ia menuturkan di dunia khususnya di Asia, Indonesia salah satu negara yang hingga kini belum melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Olehnya ia mendorong pembelajaran tatap muka ini cepat-cepat dilakukan, karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Makanya saya ingin kita di sini bisa berembuk dan bagaimana sikap Pemda terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19 ini. Tentu yang utama adalah tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan," jelasnya.
Hamim menambahkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti itu, akan timbul pertanyaan besar. Kalau dibuka pembelajaran tatap muka, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya. Sejauh mana vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan.
"Jadi harus kita ketahui berapa banyak datanya, sudah berapa banyak yang divaksin. Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan," kata Hamim.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021