Serang (ANTARABanten) - Dua hari menjelang penutupan pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2011 unsur peseorangan, belum ada satupun yang mengembalikan formulir serta berkas dukungannya.


"Sampai hari ini belum ada yang mengembalikan formulir pendaftaran, padahal penutupan pengembalian formulir tanggal 10 Juni 2011," kata ketua Pokja Pencalonan KPU Banten Agus Supriatna di Serang, Rabu.

Sebelumnya empat bakal calon gubernur/wakil gubernur dari jalur peseorangan yang sudah mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran di KPU Banten.

Empat orang bakal calon gubernur yang sudah mengambil formulir tersebut masing-masing Siti Komalasari yang akan berpasangan dengan Ita Maryani (Balongub/Balowagub), Nyimas Ratu Ayu Nila Mayangsari (Balongub), Irjen Pol Maman Suleman (Balongub) serta Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) Banten Dwi Jatmiko (Balongub).

Menurut Agus, hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari para calon peseorangan, sehingga belum dapat dipastikan kapan mereka menyerahkan berkas dokumen dukungan dan formulir pendaftaran.

"Kemungkinan mereka akan mengambalikan formulir pendaftarannya di akhir pendaftaran. Begitu juga dengan penyerahan dokumen dukungan dari masing-masing bakal calon,"ujarnya.

Ia mengatakan, syarat untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2011 dari unsur perseorangan minimal harus mendapatkan dukungan dari masyarakat Banten sebanyak 4 persen dari jumlah penduduk Provinsi Banten yakni sebanyak 10.257.816 jiwa jiwa atau sebanyak 410.313 orang yang dibuktikan dengan foto copy KTP.

Agus menambahkan, untuk melakukan verifikasi dokumen pencalonan dari jalur perseorangan, pihaknya sudah mengelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bintek) kepada anggota KPU dari delapan daerah Kabupaten/Kota di Banten.

"Jika ada pendaftar calon perseorangan yang lolos atau memenuhi persyaratan, tugas anggota KPU yang sudah mengikuti bimbingan teknis tersebut yang akan melakukan verifikasi data dukungan bersama," kata Agus.   
       
Ketua DPD K SPSI Provinsi Banten, Dwi Jatmiko saat mendaftar ke KPU Banten mengatakan, ia yakni bisa lolos menjadi bakal calon gubernur unsur perseorangan, karena ia sudah berhasil mengumpulkan bukti dukungan sebanyak 700 ribu fotokopi KTP dari kaum buruh dan masyarakat umum di kabupaten/kota di Banten.

"Syarat dukungan yang kami miliki melebihi ketentuan dari KPU yakni minimal 4 persen atau sebesar 410.313 ribu foto copy KTP. Kami sudah memiliki sekitar 700 ribu dukungan yang dibuktikan dengan fotokopi KTP," kata Dwi Jatmiko saat mendaftar ke KPU Banten sabtu (4/6).

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011