Personel Satreskrim Polrestabes Medan merekontruksi hingga 27 adegan atas tiga orang pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan korban Djie Goon Gunawan (74) pemilik indekost-an di Jalan Merbabu Kelurahan Pusat Pasar, Medan.

"Ketiga pelaku pembunuhan itu yakni FZ (20) warga Desa Hilina Tafue, Kecamatan Idanagawo, Kabupaten Nias, BZ (24) dan AZ (21) keduanya warga Fadoro Taliwaa, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu, Kabupaten Nias Utara," kata Panit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Inspektur Polisi Satu Jefri Simamora, kepada wartawan, di Medan, Rabu.

Baca juga: Kapolri jelaskan 23 orang ditangkap terkait bom Gereja Kathedral Makassar

Reka ulang kasus pembunuhan itu digelar di Lantai II Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Ia menyebutkan, motif penyebab tersangka melakukan penganiayaan hingga korban luka-luka dan meninggal dunia karena kesal sakit hati karena meminta uang indekost.

Peristiwa pembunuhan tersebut pada Minggu (7/3), saat korban ditemukan terkapar di dalam rumahnya dengan kondisi mengerikan, kepalanya pecah akibat dihantam benda tumpul oleh para tersangka.

"Keluarga korban yang mendapat informasi kejadian itu, kemudian melapor ke Polrestabes Medan," ujarnya. Simamora mengatakan, polisi langsung menyelidiki kasus itu dan ketiga pelaku pembunuhan itu diringkus polisi di tempat terpisah di Medan, Senin (8/3).
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021