Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sepakat untuk melanjutkan transaksi repo atau jual beli tagihan bersyarat  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang pernah dilaksanakan pada tahun 2010.

"Nilai transaksinya juga sama dengan tahun 2010 sebesar Rp500 miliar," kata Wakil Direktur Utama BTN, Evi Firmansyah saat dihubungi Senin.

Sebelumnya, pada hari Rabu (1/6) telah ditandatangani perjanjian transaksi antara BTN dengan SMF,  dilakukan oleh Direktur Bank BTN, Saud Pardede dan Direktur SMF Soetomo.

Evi menjelaskan,  Bank BTN setuju untuk menjual kumpulan tagihan KPR BTN secara bersyarat kepada SMF.

Tagihan KPR BTN yang menjadi "underlying" (jaminan) dari transaksi ini terkumpul dari 36 kantor cabang Bank BTN, berkualitas sangat baik dan telah memenuhi kriteria seleksi yang ditentukan.

Kriteria yang dimaksud antara lain tidak memiliki tunggakan dan belum pernah mengalami restrukturisasi, telah memiliki dokumen yang lengkap serta dijamin dengan asuransi, asuransi jiwa maupun kebakaran.

Kemudian, Bank BTN wajib membeli kembali kumpulan tagihan KPR BTN dimaksud sesuai dengan permintaan SMF dan tetap mengelola administrasinya seperti proses penagihan, pembayaran angsuran, dan lainnya.

Diakuinya, transaksi ini merupakan bentuk sinergi berkelanjutan antara Bank BTN dengan SMF dalam mengembangkan bisnis pembiayaan perumahan di Indonesia.

Kedua belah pihak sebelumnya telah melakukan transaksi serupa pada tahun 2010 dengan nilai yang sama yaitu Rp500 miliar, baik melalui perbankan konvensional maupun syariah.

Pada 2009, Bank BTN telah menjadi pioner dalam penerbitan sekuritisasi KPR BTN di Indonesia melalui instrumen kontrak investasi kolektif efek baragun aset.

"Ini juga merupakan salah satu implementasi dari rencana kerja Bank BTN dalam bidang penghimpunan dana wholesale di 2011, selain melalui penerbitan obligasi," katanya.

Ia melanjutkan, transaksi ini memfasilitasi penyediaan dana jangka panjang melalui pengaliran dana dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan.

Data BTN mengungkapkan, pembiayaan KPR memerlukan jangka waktu yang cukup panjang, sementara sebagai Bank umum, penghimpun dana pihak ketiga Bank BTN masih didominasi oleh dana berjangka waktu pendek.

Evi juga mengatakan, hasil penjualan tagihan KPR BTN ini akan digunakan untuk memperluas ekspansi kredit yang disalurkan Bank BTN.

"Pertumbuhan kredit per tahun rata-rata 27 persen per tahunnya. Jadi, wajar jika perlu pendanaan yang besar untuk mendukung penyaluran kredit, terutama KPR yang menjadi bisnis inti BTN," katanya.

Oleh karena itu, di kemudian hari, Bank BTN akan terus mengembangkan kerja sama dengan SMF dalam penggunaan dana pasar modal untuk pembiayaan perumahan.

Bank BTN, sebanyak 27,08 persen sahamnya dimiliki publik dan bank ini adalah pemimpin pasar bidang KPR dengan pangsa pasar 27 persen untuk total KPR dan 97 persen untuk KPR subsidi.
 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011