Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi program yang digulirkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi tenaga kerja yang tidak hanya menyediakan program kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua, juga jaminan pensiun.

"Ini ada Program Jaminan Pensiun juga, bagus sekali ini program BPJAMSOSTEK," kata Wahidin Halim usai penyerahan santunan kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris pekerja PT Sinar General Industrier Muhammad Kholis yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Wahidin Halim juga secara simbolis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja Makmur Insuma Indonesia bernama Juanda yang meninggal dunia saat bekerja di perusahaannya.

Gubernur menyambut baik program BPJAMSOSTEK yang benar-benar bermanfaat dan melindungi pekerja dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

Santunan kematian diberikan disela-sela acara Forum Dialog Gubernur Banten Dengan Para Investor dan Pelaku usaha di Kawasan Cikande di Swiss Bell Hotel Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono berharap Gubernur Banten ikut merespon positif program yang berkaitan dengan pemberian jaminan sosial terutama kepada masyarakat pekerja miskin di wilayah Banten.

"Kami tentu berharap ada perhatian serius dari Pak Gubernur, memikirkan bisa mengganggarkan dalam APBD, khususnya untuk para pekerja rentan seperti petani atau nelayan," kata Didin seraya menambahkan apalagi sudah ada Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut Didin, untuk pekerja honorer atau non ANS di lingkup pemerintahan daerah memang sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk memberikan jaminan sosial, dan tinggal memaksimalkannya saja agar seluruh tenaga honorer termasuk RT dan RW sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Sedangkan pekerja rentan dan miskin seperti nelayan dan petani diharapkan ada keputusan dari gubernur untuk juga dibantu membiayai iuran BPJAMSOSTEK yang hanya Rp16.800 perbulan," kata Didin Haryono.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021