Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno menyebut bahwa pihaknya serius mengkaji kasus rasisme yang ditujukan kepada penyerang PSM Makassar Patrich Wanggai melalui media sosial.

“Kami mendalami ini bersama PSSI untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa,” ujar Sudjarno ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Rabu.

Baca juga: PSM belum berencana bawa perlakuan rasisme terhadap Wanggai ke polisi

Purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal Polisi itu menyebut bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan rasisme yang ditujukan ke Wanggai.

Perilaku tersebut, Sudjarno melanjutkan, tidak mencerminkan kedewasaan sebagai penikmat sepak bola.

“Kami berharap suporter sepak bola di Indonesia lebih bijak dalam memberikan komentar,” tutur Kapolda Lampung tahun 2016 itu.

Sementara Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa LIB memberikan kebebasan bagi Wanggai atau PSM andai ingin melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana.

"Karena itu sudah memasuki ranah pribadi. Andai rasisme terjadi di lapangan, pasti wasit akan mencatat dan kasusnya langsung dilanjutkan ke Komite Disiplin PSSI," kata dia.

Penyerang PSM asal Nabire, Papua, Patrich Wanggai mendapatkan serangan rasial melalui media sosial setelah dirinya membawa skuad Juku Eja menaklukkan Persija Jakarta dengan skor 2-0 pada laga Grup B Piala Menpora 2021, Senin (22/3).

Wanggai mencetak gol pertama dalam laga itu, ditambah gol lain dari Yakob Sayuri.

Hasil tersebut membawa PSM menduduki puncak klasemen sementara Grup B dengan tiga poin, unggul selisih gol dari tim peringkat kedua Bhayangkara FC. Persija sendiri berada di dasar klasemen dan Borneo FC di posisi ketiga.

Terkait sikap rasialisme terhadap Patrich Wanggai, PSM sudah mengirimkan surat bernomor 010/PSM-ADM/III/2021 kepada PSSI pada 22 Maret 2021.

Dalam surat yang ditandatangani oleh CEO PSM Munafri Arifuddin itu, klub Juku Eja menegaskan bahwa mereka selalu mendukung Patrich Wanggai dan menentang apapun bentuk rasisme di sepak bola Indonesia. PSSI pun diminta untuk menanggapi surat tersebut.

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021