Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan pemanfaatan air Waduk Karian dan Bendungan Sindangheula harus berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Kita harus tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan," kata dia saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten di Serang, Senin.

Dia menjelaskan prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan. Oleh karena pembangunan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya.

Baca juga: Wagub Banten: Air Waduk Sindangheula untuk SPAM Serang dan Cilegon
Baca juga: Gubernur Wahidin kembali perpanjang PSBB untuk ketujuh kalinya

Wahidin menegaskan perlu kejelasan sampai di mana batas kewenangan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula, serta apa yang harus dilakukan Provinsi Banten dalam pengelolaannya.

"Secara teknis kita perdalam agar lebih konkret pola kerja sama pemerintah dan badan usaha. Pemanfaatannya, jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat. Harus dilayani dengan baik," katanya dalam rapat pembahasan kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam pengelolaan air.

Gubernur Wahidin mengatakan untuk Provinsi Banten kepentingan utama dalam pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula untuk irigasi pertanian, air baku, air minum, dan industri.

 Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Alfi Argiantoro mengungkapkan kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran terowongan Ciuyah nantinya mencapai 12,4 meter kubik per detik, sedangkan suplai Waduk Karian ke Bendung Pamarayan mencapai 2,2 meter kubik per detik.

Dia mengatakan saluran terowongan Ciuyah akan menyuplai kebutuhan air baku untuk Kabupaten Lebak sebesar 0,6 meter kubik per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 meter kubik per detik, Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 meter kubik per detik; Kota Tangerang sebesar dua meter kubik per detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 meter kubik per detik; serta, DKI Jakarta sebesar 4,2 meter kubik per detik.

Suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 meter kubik per detik sebagian untuk suplai air baku wilayah Kabupaten Serang (0,7 meter kubik per detik), Kota Serang (0,3), dan Kota Cilegon (0,5 ).

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021