Peningkatan pembelian rumah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, didorong oleh kebijakan pemberian insentif sektor properti yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah tapak dan susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar serta penurunan suku bunga acuan dari Bank Indonesia.
"Sekarang memang waktu yang tepat membeli properti karena didukung kebijakan pemerintah berupa keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga memudahkan masyarakat memiliki hunian," kata Managing Director Sinar Mas Land Alim Gunadi dalam keterangannya di Serpong, Selasa.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif pada sektor properti telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21 tahun 2021
Alim Gunadi menuturkan Sinar Mas Land mencatatkan transaksi sebesar Rp210 miliar dari penjualan 107 unit rumah selama dua hari pada akhir pekan lalu terkait program keringanan pembayaran.
Antusias masyarakat itu tak lepas dari berbagai keringanan pembayaran yang diberikan dalam program Wish for Home, baik pembelian tunai maupun KPR express.
Keringanan tersebut di antaranya insentif huni/insentif bangun hingga 10 persen, gratis BPHTB, keringanan DP sampai dengan 15 persen, subsidi cicilan KPR, gratis biaya pengalihan, gratis biaya KPR/KPA dan diskon tambahan untuk beberapa produk pilihan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan pembelian rumah, apartemen, ruko, kios, dan kaveling milik Sinar Mas Land," katanya.
Wish for Home merupakan program penjualan terbaru Sinar Mas Land untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli hunian. Program tersebut berlangsung hingga akhir tahun ini dan dibagi menjadi tiga periode yaitu 6 Maret - 30 Juni, 1 Juli - 30 September, dan 1 Oktober - 31 Desember.
Unit yang laku terjual antara lain Aure, Amata, Savia Park, dan Visana yang terdapat di BSD City. Klaster Nebraska di Kota Wisata Cibubur dan Da Vinci di Legenda Wisata Cibubur.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Sekarang memang waktu yang tepat membeli properti karena didukung kebijakan pemerintah berupa keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) sehingga memudahkan masyarakat memiliki hunian," kata Managing Director Sinar Mas Land Alim Gunadi dalam keterangannya di Serpong, Selasa.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif pada sektor properti telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21 tahun 2021
Alim Gunadi menuturkan Sinar Mas Land mencatatkan transaksi sebesar Rp210 miliar dari penjualan 107 unit rumah selama dua hari pada akhir pekan lalu terkait program keringanan pembayaran.
Antusias masyarakat itu tak lepas dari berbagai keringanan pembayaran yang diberikan dalam program Wish for Home, baik pembelian tunai maupun KPR express.
Keringanan tersebut di antaranya insentif huni/insentif bangun hingga 10 persen, gratis BPHTB, keringanan DP sampai dengan 15 persen, subsidi cicilan KPR, gratis biaya pengalihan, gratis biaya KPR/KPA dan diskon tambahan untuk beberapa produk pilihan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan pembelian rumah, apartemen, ruko, kios, dan kaveling milik Sinar Mas Land," katanya.
Wish for Home merupakan program penjualan terbaru Sinar Mas Land untuk memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin membeli hunian. Program tersebut berlangsung hingga akhir tahun ini dan dibagi menjadi tiga periode yaitu 6 Maret - 30 Juni, 1 Juli - 30 September, dan 1 Oktober - 31 Desember.
Unit yang laku terjual antara lain Aure, Amata, Savia Park, dan Visana yang terdapat di BSD City. Klaster Nebraska di Kota Wisata Cibubur dan Da Vinci di Legenda Wisata Cibubur.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021