Tim Pembina Samsat terdiri dari Bapenda, Jasa Raharja dan Polri menyosialisasikan pajak daerah dihadapan ratusan mahasiswa Universitas Mathlaul Anwar (MA) Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (9/3/2021).

Pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) perlu dipahami oleh masyarakat pada umumnya, termasuk mahasiswa yang umumnya memiliki sepeda motor, kata Kasubag SW & Humas Jasa Raharja Romy Agus W mewakili Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah.

Ia mengatakan setiap tahun mahasiswa yang memiliki sepeda motor yang disebut juga wajib pajak (WP) harus membayar pajak kendaraan bermotor melalui perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.

“Uang dari pajak yang dikumpulkan dari setiap pemilik kendaraan bermotor itu, nantinya akan digunakan oleh pemerintah daerah untuk keperluan membangun perekonomian di wilayahnya, termasuk pembangunan sarana dan prasarana jalan,” kata Romy.

Oleh sebab itulah, kata Romy, agar pembangunan di wilayah Banten dapat berjalan dengan lancar, maka diharapkan masyarakat wajib pajak termasuk mahasiswa agar tidak menunggak pajak

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021