LQ Indonesia Law Firm menyalurkan beasiswa bagi tiga anak anggota kepolisian aktif yang  yang meninggal akibat terpapar COVID-19 dalam menjalankan tugasnya. 

Wakil ketua LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri di Tangsel Kamis, mengatakan, LQ Indonesia menaruh hormat kepada tiga polisi yang gugur itu. Hal ini yang menggerakkan hati untuk berinisiatif memberikan beasiswa kepada tiga anak polisi agar mereka tetap bisa meneruskan mimpi-mimpinya. 

"Jangan sampai anak-anak polisi putus sekolah karena kehilangan orang tua mereka," tuturnya.

Leo mengungkapkan, beasiswa tersebut diharapkan bisa membantu anak-anak itu berkembang hingga ke bangku kuliah, dan bisa bermanfaat serta berbakti bagi masyarakat dan negara.

Leo Detri menambahkan, penyaluran beasiswa ini menjadi langkah awal untuk membantu mendukung pemerintah. Menurut dia, pemerintah memilik tugas yang banyak, dan akan lebih mudah jika unsur-unsur masyarakat mau dan bersedia mengulurkan tangan. 

“Sudah menjadi salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ Indonesia Law Firm yaitu "Welfare" di mana bertujuan membantu masyarakat mewujudkan kesejahteraan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengucapkan terima kasih kepada LQ Indonesia Law Firm yang membantu memberikan beasiswa kepada anggota keluarga Polres Tangsel.

“Dengan adanya beasiswa ini, anak-anak anggota kami yang gugur dalam bertugas terjamin nasib pendidikannya. Saya harap agar jiwa sosial dan keperdulian ini bisa menular ke masyarakat dan donatur lainnya,” ujarnya.

“Kami sebagai polisi seringkali ada di garis depan ketika pandemi Covid-19 menyerang, karena kejahatan tidak pernah tidur," ucapnya.

Menurut Alvin Lim, kepolisian merupakan partner penting. Masyarakat harus bedakan antara Polri sebagai sebuah Institusi dengan oknum Polri. Oleh karena itu, Polri harus berbenah agar institusinya bisa makin dicintai masyarakat.

“Jika oknum dibiarkan maka reputasi dan wibawa Polri akan hancur. Itu yang kami jaga agar jangan sampai terjadi," ucapnya.

"Ketiga anak ini kami jamin biaya pendidikannya. Ke depannya kita juga akan mengembangkan pemberian beasiswa kepada Korban COVID-19 dari Institusi Kejaksaan, Kehakiman dan TNI yang meninggal karena COVID-19, agar anak mereka mendapatkan kesempatan mencapai cita-cita mereka,” ujarnya.

Acara tersebut berlangsung singkat dan secara simbolis ada pemberian jaket berlogo khusus kepada ketiga anak penerima beasiswa oleh Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imannudin sebagai tanda bahwa sejak hari ini ketiga anak almarhum polisi telah menjadi anak asuh dari LQ Indonesia Law Firm.

Acara tersebut dihadiri pula oleh orang tua ketiga anak yang telah menjadi single parent karena pasangannya baik suami atau istrinya yang merupakan anggota polisi meninggal karena COVID-19.










 

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021