Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang, Rahmat Maulana meminta Dinas Komunikasi Infromatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) untuk terus mengupdate atau memperbarui informasi melalui website resmi pemerintah daerah karena sangat dibutuhkan masyarakat.

“Yang paling serius bagaimana kita memberikan informasi lewat website resmi pemerintah daerah yang dikelola Kominfo, maka kominfo wajib mengalokasikan anggaran dan sumber daya manusia untuk mengelola dengan baik,” katanya saat menjadi narasumber pada acara Forum OPD Diskominfosatik tahun 2021 dalam rangka penyusunan rancangan renja tahun 2022 Dinas Kominfosatik di Aula KH. Syam’un Kamis (4/3/2021).

Rahmat menjelaskan ketika informasi itu up to date dan valid serta dibutuhkan oleh masyarakat, maka itu bisa bermanfaat bagi semua pihak, dan itu merupakan salah satu marwah kominfo.

Sedangkan untuk yang lainnya, kata dia, marwah diskominfosatik itu harus ada kegiatan yang bersifat eksternal yang benar-benar memberikan manfaatkan besar kepada masyarakat. 

“Jadi harus di biayai kegiatan-kegiatan itu, sehingga hadirnya Diskominfo di Kabupaten Serang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Rahmat.

Selain itu lanjutnya, Diskominfosatik juga harus  membangun kemitraan dengan media cetak maupun elektronik, karena kominfo adalah PR atau public relations Pemda Kabupaten Serang. Kominfo harus membangun sinergi dengan media  cetak maupun online. 

“Sehingga kita bisa berbagi informasi, berguna untuk menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Serang,” kata Rahmat.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya, Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono, para pejabat eselon III dan IV Diskominfosatik, dan perwakilan OPD terkait. Sedangkan untuk OPD atau instansi vertikal lainnya mengikuti melalui virtual.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, dilaksanakannya forum OPD dalam rangka mendukung tercapainya visi Kabupaten Serang yaitu ‘Terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis’ dalam RPJMD Kabupaten Serang tahun 2016-2021. 

Selain itu kegiatan juga untuk mendukung terwujudnya misi ke-4 yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima.

“Didukung kapasitas birokrasi yang berintegrasi, kompeten dan profesional, melalui Peraturan Bupati Nomor 78 tahun 2018 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang,” ujar Anas. 

Menurut Anas, diskominfosatik hadir sebagai OPD yang memiliki tujuan meningkatkan penyediaan layanan informasi publik, meningkatkan penyelenggaraan e-government, meningkatkan keamanan informasi dan siber, dan meningkatkan penyelenggaraan data dan statistik daerah.

“Untuk mendukung tercapainya sasaran OPD tersebut, tahapan dan rangkaian perencanaan program kegiatan OPD haruslah didukung oleh para pemangku kepentingan yang menjadi mitra OPD,” kata Anas. (ADV)




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021