Lebak (ANTARABanten) - Ketua Asosiasi Kabupaten Tertinggal Se -Indonesia (Askati) Mulyadi Jayabaya mengatakan pihaknya akan menuntaskan daerah tertinggal di perbatasan untuk mengejar ketertinggalannya dari kabupaten atau daerah lain yang sudah maju.


"Saat ini kami mencatat daerah tertinggal sebanyak 183 kabupaten dan sebagian besar berada di perbatasan," kata Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Selasa.

Dia mengatakan, pihaknya terus berjuang meminta anggaran kepada pemerintah untuk menuntaskan pembangunan daerah tertinggal.

Sebab anggaran dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tidak memungkinan untuk menuntaskan sebanyak 183 kabupetan daerah tertinggal dengan dana Rp1,2 triliun.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar per tahun untuk setiap kabupaten tertinggal.           
    
"Anggaran sebesar itu untuk menuntaskan pembangunan daerah tertinggal," katanya.

Mulyadi mengatakan, Askati sudah mendatangi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menggelontarkan dana sebesar Rp100 miliar melalui perubahan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2011.

Anggaran tersebut untuk menuntakan percepatan pembangunan di daerah tertinggal yang tersebar di 183 kabupaten.

Dari 183 kabupaten itu, lanjut dia, sebagian besar berada di daerah perbatasan, bahkan perdagangan dikuasai Malaysia.

Menurut dia, pembangunan daerah tertinggal harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteran masyarakat.

Saat ini, kata dia, di Indonesia masih banyak ditemukan daerah tertinggal terisolir ekonomi dan pendidikan akibat buruknya infrastuktur.

"Saya berharap pemerintah mengucurkan dana pembangunan daerah-daerah tertinggal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini jumlah desa tertinggal di Kabupaten Lebak tercatat 112 desa dari 340 desa dan setiap tahun terus dituntaskan.

"Kami pada 2010 sudah menuntaskan desa tertinggal sebanyak 10 desa," katanya.

Pembangunan desa tersebut, kata dia, harus terpenuhi lima bidang, yakni bidang infrastuktur jalan, kesehatan, pendidikan, air bersih dan listrik masuk desa.

"Jika kelima bidang itu sudah dipenuhi prasarananya maka tidak disebut kategori desa tertinggal lagi," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011