Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 2.100 pedagang di sejumlah pasar tradisional mengingat tingginya interaksi antara penjual dan pembeli.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Sabtu mengatakan kegiatan vaksinasi bagi pedagang dilaksanakan di pasar dan masuk dalam bagian kelompok pelayanan publik.

Baca juga: Pemkot Tangerang terima 190 persil sertifikat hak pakai tanah dari BPN

"Untuk vaksinasi bagi pedagang, prosesnya dilakukan di pasar jadi tidak perlu datang ke Puspemkot Tangerang," kata Wali Kota Arief dalam keterangannya Sabtu.

Ia mengatakan proses vaksinasi bagi pedagang di Pasar Anyar dan Pasar Malabar sama dengan yang telah dilaksanakan di Puspemkot Tangerang dengan menyiapkan tenaga vaksinator dari Dinas kesehatan dan membuat sejumlah lajur.

"Kita laksanakan secara teratur dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Harapannya pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang bisa berjalan lancar," ujarnya.

Camat Cibodas Mahdiar menuturkan siap mensukseskan program nasional tersebut dan mengajak para pedagang untuk ikut serta karena menjadi bagian dari ikhtiar mengatasi pandemi.

Dirinya menuturkan jika vaksinasi adalah pertahanan medis bagi seseorang agar tidak terpapar COVID-19 dan para pedagang untuk selalu mengikuti arahan petugas kesehatan.

"Di Cibodas ada Pasar Malabar dan kami siap mensukseskan pelaksanaan vaksinasi. Kita lakukan sosialisasi kepada pedagang untuk bisa turut serta dalam memutus penyebaran COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi kelompok pelayanan publik mulai hari Kamis (25/2) di Puspemkot Tangerang dengan sasaran pertama adalah anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan, pegawai di Kelurahan dan Kecamatan, anggota DPRD dan staf serta tenaga pengajar yakni guru.

Kemudian di hari kedua pada Jumat (26/2) kegiatan vaksinasi menyasar anggota kepolisian, wartawan, pekerja di perpajakan, pegawai di Pemkot Tangerang.

Pemot Tangerang mengajukan 70.000 dosis namun yang diperoleh ada 26.000 dosis. Oleh karena itu Pemkot melakukan pengaturan agar semua kelompok di pelayanan publik menerimanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021