Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menindak masyarakat pelanggar protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona yang membahayakan dan mematikan.

"Kami tidak segan-segan melakukan tindakan bagi warga pelanggar protokol kesehatan, seperti tak memakai masker," kata Ketua Pengawasan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Dartim saat membubarkan kerumunan remaja di Plaza Lebak, Kamis.

Baca juga: Pencairan dana bantuan sosial tunai di Kabupaten Lebak berjalan lancar

Mereka para remaja itu melakukan tindakan pelanggaran protokol kesehatan, karena tidak memakai masker juga mereka berkerumun.

Petugas Satgas COVID-19 yang melibatkan TNI, Polisi, dan Satpol PP Kabupaten Lebak memberikan peringatan dan pembinaan agar para remaja itu mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu juga petugas melakukan pendataan identitas para remaja yang melakukan pelanggaran tersebut.

Namun, sebaliknya jika mereka kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan maka dikenakan sanksi denda dan hukuman sosial.

"Kami sekarang memberikan toleransi agar warga mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Menurut dia, petugas terus mengoptimalkan patroli dengan mendatangi tempat-tempat umum di antaranya Pasar, Stasiun, Terminal Bus, Kawasan Wisata agar mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan COVID-19.

Mereka para pelanggar protokol kesehatan itu tentu mendapat peringatan dan teguran keras hingga dikenakan denda dan hukuman sosial sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 14 Maret mendatang.

Selama ini, kasus penyebaran Corona di Kabupaten Lebak setiap hari bertambah dan meningkat, bahkan beberapa perkantoran terpaksa ditutup sementara setelah pegawainya positif Corona.

"Kami minta warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan penyebaran kasus COVID-19 di daerah ini akibat rendahnya warga mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini, kata dia, jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 tercatat 2.117 orang, 1.453 orang sembuh, 623 orang isolasi dan dirawat, serta 41 orang meninggal.

"Kami yakin angka itu terus bertambah jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021