Guna mengantisipasi munculnya persoalan hukum dalam mendukung pengoptimalan pemanfaatan usaha kepelabuhanan, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Cilegon, di Aula Kejaksaan Negeri Cilegon, Kamis (25/02).

Dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Pelabuhan Cilegon Mandiri dengan Kejaksaan Negeri Cilegon itu, disepakati nantinya akan dilakukan pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, jika dikemudian hari terjadi persoalan hukum. 

Arif Rifa'i Madawi, Direktur PT PCM mengaku kerjasama ini dilakukan semata-mata guna meningkatkan potensi pendapatan daerah dari usaha kepelabuhanan di wilayah Kota Cilegon. Sementara dalam pelaksanaannya, PCM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah, rentan terhadap persoalan-persoalan hukum sehingga diperlukan kerjasama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan konsultasi hukum, pendampingan maupun pelayanan hukum nantinya. 

"Ya kerjasama ini tidak lain untuk kemajuan PT PCM sendiri dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Cilegon. Tapi kan dalam pelaksanaannya kita juga butuh adanya kerjasama pendampingan dibidang hukum. Karena kita ini konsepnya Ingin bekerja sesuai koridor hukum," katanya.

Menurut Direktur PT PCM, pendapatan asli daerah yang didapat dari usaha kepelabuhanan PT PCM dari hasil sharing dalam 10 tahun terahir berhasil memperoleh pendapatan Rp3 trilyun. Sehingga jika kedepan semakin ditingkatkan pihaknya meyakini pendapatan PT PCM BUMD Kota Cilegon ini optimis bisa mendongkrak pendapatan dengan angka yang lebih besar.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ely Kusumastuti berharap kedepan Jaksa pengacara negara (JPN) bersama PT PCM kedepan bisa membangun sinergitas dalam rangka mengembangkan PT PCM dalam meningkatkan PAD daerah. 

"Saya harap kedepan dengan kerjasama ini, cita-cita Kota Cilegon membentuk PCM membangun Pelabuhan bisa tercapai untuk tujuan optimalisasi potensi pendapatan kepelabuhanan. Karena Cilegon secara geografis memang strategis, saya harap ini bisa berkembang terus untuk optimalisasi ekonomi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat Cilegon. Nanti Kejari dalam hal ini akan akan berperan dalam pemberian layanan konsultasi hukum, pendampingan, bantuan hukum karena ini sudah ada MoU yah," jelasnya.




 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021