Vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Kota Serang, Provinsi Banten, akan menyasar sektor pelayan publik seperti TNI/Polri, DPRD, Satpol PP, pegawai negeri sipil (PNS), jurnalis hingga pedagang pasar dan lanjut usia (lansia)

"Kalau untuk tahap kedua pemberian dosis vaksin, pekan ini mudah-mudahan sudah sampai ke kita. Dan sasarannya untuk petugas pelayanan publik, termasuk pedagang dan juga lansia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal di Serang, Selasa.

Ia mengatakan pada tahap kedua pemberian vaksin ini diperioritaskan bagi petugas pelayaan publik dan lansia. Untuk jumlah targetnya, akan disuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada.

Baca juga: Sekda: Program BPNT Kabupaten Serang harus fokus fasilitasi KPM
Baca juga: Polres Serang Kota ringkus komplotan spesialis pecah kaca mobil

"Kalau nanti vaksinnya sudah ada, kita dengan Disperindakop Kota Serang akan berkoordinasi masalah teknis dan target yang akan disasar," kata dia.

Ia menuturkan untuk teknis pendaftaran sebagai calon penerima vaksin, nantinya petugas pelayan publik atau para pedagang bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Secara umum, kita membutuhkan dosis vaksin itu kurang lebih sebanyak 400.000," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait perihal teknis pendaftarannya agar berjalan lancar.

"Di Kota Serang ini total ada 33 faskes baik itu yang swasta maupun punya pemerintah. Jadi masyarakat yang ingin divaksin tinggal menyerahkan KTP ke faskes itu," kata Ikbal.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan penyuntikan vaksinasi COVID-19 pada tahap kedua bisa terlaksana dalam waktu dekat ini.

"Saat ini kita fokus menyelesaikan vaksin nakes, mudah-mudahan sebelum Maret 2021 ini sudah selesai semua," ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan vaksinasi tenaga kesehatan di Kota Serang pada tahap pertama sudah mencapai 93 persen. Sedangkan di tahap kedua baru mencapai 64,4 persen.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021