Pemerintah Kabupaten Serang membentuk Tim Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) mengingat tahun 2021 sudah dimulai untuk proses pembangunan fisik yakni gedung. 

Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Rapat Pembangunan Puspemkab Serang di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang  Kamis, (18/2/ 2021) menuturkan,  tahun 2021 Pemkab Serang mempunyai target untuk membangun fisik dari perkantoran di Puspemkab. Maka sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang.

“Tim percepatan melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) inti yang terkait didalam pembangunan Puspemkab Serang,” ujar Entus 

OPD-OPD tersebut diantaranya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM.

“Harapan dan tujuannya ketika ini (Puspemkab) dibangun bisa difungsikan, dalam pengertian listrik sudah terbangun, drainase sudah terbangun, tempat sampah sudah terbangun kemudian air bersih yang sudah disiapkan dan lainnya,” katanya. 

“Makanya sangat penting dibentuk Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang, jadi Perkim (DPKPTB) tidak bisa bekerja sendirian, kita harus dukung dari sisi anggaran, dari sisi perizinan dan lain-lainnya,” kata Entus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini.

Sedangkan kepastian Tim Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang mulai bekerja, Entus memastikan dalam waktu dekat akan di SK kan. 

“Setelah Bupati dan Wakil Bupati Serang (periode 2021-2026) definitif dilantik, SK tim ditandatangani, sekarang sedang di godog,” terangnya. 

Lokasi dibangunnya Puspemkab Serang dengan luas lahan 60 hektare tersebut berada di Desa Keserangan, Kecamatan Ciruas dan Desa Cisait, Kecamatan Kragilan yang saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. 

“Alhamdulilah tahun 2020 pembebaskan lahan dan bisa membangun fisik tahun 2021. Nah, semua yang mendukung itu harus kita koordinasikan dan konsolidasikan,” katanya.

Namun demikian, Entus belum memastikan gedung OPD apa yang akan dibangun pertama kali. Sebab, pihaknya masih menyesuaikan dengan anggaran dan bentuk lahan yang ada karena tidak bisa diseragamkan bentuk gedungnya. 

“Seperti Dishub, dia punya untuk KIR itu harus luas, Diskoperindag harus ada meteorologi harus luas, bahkan etalase UMKM itu harus ada. Tapi yang jelas, anggaran yang ada di perkim harus kita maksimalkan, diprioritaskan minimal satu unit gedung dibangun,” jelasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala DPKPTB, Irawan Noor, Kepala DPMPTSP, Syamsuddin, Kepala Dishub, Hedi Tahap, dan perwakilan dari DLH, dan Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Sugihardono, dan Sekretaris PUPR, Hanafi.

Kepala Bidang Perumahan dan Gedung Pemerintahan pada DPKPTB Kabupaten Serang Tony Kristiawan mengatakan akan mengoordinasikan terkait wilayah Puspemkab Serang. Sebab, areal Puspemkab terdapat di dua Kecamatan yakni Ciruas dan Kragilan. 

“Ibukota Kabupaten Serang itu kan Ciruas, tapi Puspemkab lebih dominan masuk wilayah Kecamatan Kragilan. Nah, masukan dari Kabag Hukum dan Kepala DPMPTSP menyarankan koordinasi dengan DPRD. Ini rapat ketiga, mudah-mudahan rapat ke empat sudah ada solusinya,” ujarnya.






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021