Serang (ANTARABanten) - DPRD Provinsi Banten batal mengelar rapat paripurna tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin yang semula direncanakan akan dilaksanakan Jumat (1/4) sore.


"Badan Musyawarah memutuskan sidang paripurna persetujuan pemekaran akan dilaksanakan pada 12 Maret 2011. Alasannya hari ini waktunya terlalu mendesak, sehingga tidak akan sempat mengundang elemen terkait," kata Wakil Ketua DPRD Banten Suparman di Serang, Jumat.

Suparman mengatakan, Badan Musyarah (Bamus) DPRD Banten memutuskan sidang paripurna persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang tersebut akan dilakukan setelah 85 anggota dewan selesai melakukan kegiatan reses di setiap daerah pemilihanya masing-masing pada tanggal 12 April 2011.

Akibat pembatalan paripurna tersebut, puluhan warga dari Badan Koordinasi (Bakor) Pecepatan Pembentukan Kabupaten Cibaliung (P2KC) mengaku kecewa dan akhirnya mereka langsung melakukan audiensi dengan Ketua Pansus DPRD Banten untuk Pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin Fakih Usman.

"Kedatangan kami ke DPRD Banten karena mendapatkan informasi rapat paripurna pesetujuan pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin pada hari ini. Namun demikian, meskipun jauh dari wilayah Banten selatan, kami akan datang kembali pada 12 April 2011 nanti," Ketua Bakor P2KC Ali Balfas.

Ia mengakui kedatangannya bersama sejumlah tokoh masyarakat Cibaliung tidak melalui undangan resmi dari DPRD Banten, tetapi karena ada inisiatif warga untuk menyampaikan dukungan moral kepada DPRD Banten.

Ketua Pansus Pembentukan Kabupaten Cibaliung dan Caringin DPRD Banten Fakih Usman mengatakan, meskipun rapat paripurna pesetujuan pemekaran wilayah tersebut batal dilaksanakan, namun hasil pembahasan Pansus usulan pembentukan kabupaten baru di Banten tersebut sudah mendapatkan pesetujuan dari 10 Fraksi dan pimpinan di DPRD Banten.

"Hasil kajian Pansus, Cibaliung dan Caringin sudah memenuhi persyaratan administratif, tinggal disahkan saja dalam paripurna DPRD Banten. Hasil pansus sudah disampaikan kepada pimpinan dewan," kata Fakih Usman.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011