Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lebak, Banten, Maman Suparman mengatakan 65 persen jalan kabupaten sepanjang 800 km masuk kategori nyaman dengan kondisi beton dan aspal hotmix.

"Kita berkomitmen setiap tahun merealisasikan pembangunan dan pemeliharaan jalan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah," katanya di Lebak, Banten, Minggu.

Baca juga: Masyarakat Baduy berharap pandemi COVID-19 teratasi

Sedangkan, sisanya 35 persen jalan kabupaten masih dalam kategori pemeliharaan.

Saat ini, di beberapa titik ruas jalan tersebut amblas dan longsor sehingga tidak bisa dilintasi angkutan truk.

Kerusakan jalan itu, kata dia, terhitung selama empat pekan terakhir karena curah hujan yang meningkat.

Meski demikian, Dinas PUPR tetap melaksanakan pekerjaan jalan, seperti di ruas  Bojongleles-Cikulur dan Sampay-Muara Dua yang mengalami amblas dan berlubang-lubang.

"Kami mengutamakan pembangunan dan pemeliharaan jalan, karena urat nadi perekonomian masyarakat," katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah tahun ini mengalokasikan anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan Rp15 miliar dan pembangunan infrastruktur jalan Rp270 miliar dari APBD.

Ia mengatakan sebagian besar masyarakat bermata pencaharian dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Apabila, kondisi jalan kabupaten itu mulus maka distribusi hasil alam ke luar daerah akan berjalan lancar.

Ia mengapresiasi penerbitan Permendagri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Jalan Desa yang menyatakan pembangunan jalan desa bukan kewenangan PUPR lagi.

Sesuai permendagri itu, kata dia, jalan desa dibangun pemerinath desa dengan menggunakan dana desa setempat.

"Permendagri itu mendukung kelancaran lalu lintas mulai jalan desa, kabupaten, provinsi dan nasional," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendesak Dinas PUPR setempat memperbaiki sejumlah ruas jalan yang kondisinya berlubang, amblas, dan longsor.

Ruas jalan yang rusak itu membahayakan pengendara karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami minta Dinas PUPR setempat dapat melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan yang kondisinya rusak itu," kata Sekretaris Komisi IV Bidang Pembangunan Infrastuktur itu.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021