Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sampai dengan Sabtu, menembus 1.854 orang, dan dilaporkan angka kematian naik dari 35 orang menjadi 40 orang.

"Kami terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi itu," kata Komandan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Anong, di Lebak, Sabtu.

Baca juga: Masyarakat Baduy mengaku senang menerima program Kemensos

Petugas Satgas COVID-19 yang melibatkan TNI, polisi, dan Satpol PP terus berupaya dengan melakukan razia masker hingga pembubaran kerumunan di tempat-tempat pusat keramaian.

Selain itu, petugas juga melakukan penutupan jalan di kawasan Alun-Alun Rangkasbitung yang dijadikan tempat berkumpul dan kerumunan.

Petugas juga mendirikan posko pendisiplinan protokol kesehatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya COVID-19 serta membagikan masker pada warga.

Selama ini, kata dia, petugas melakukan patroli dengan menghentikan kegiatan yang dilarang selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kegiatan yang dilarang itu, di antaranya pesta perkawinan, hiburan, dan penyelenggaraan kegiatan sosial serta budaya yang bisa mengundang keramaian dan kerumunan.

"Kami bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan itu, guna mengendalikan pandemi," katanya menjelaskan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Triatno Supiono mengatakan berdasarkan data COVID-19 sampai Sabtu ini tercatat sebanyak 1.854 orang, 1.141 orang sembuh, 673 orang isolasi dan dirawat serta 40 orang meninggal.

Selama ini, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak bertambah dan meningkat akibat rendahnya kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan.

Pandemi COVID-19 bisa diputus mata rantainya jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi.

"Kami optimistis protokol kesehatan itu dinilai lebih efektif untuk mengendalikan pandemi COVID-19," katanya pula.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021