Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 merupakan yang tercepat dibandingkan daerah lainnya karena Banten yang pertama kali menyerahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK RI.

"Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI," kata Wahidin Halim usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Senin.

Wahidin Halim mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020 sebagai bentuk tanggung jawab dalam tata kelola keuangan pemerintahan, guna memenuhi prinsip akuntabel, transparan dan tentunya bisa dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut. Yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten telah berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan. Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.

"Tidak sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada penyimpangan, agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa," katanya.

Dijelaskan Gubernur, Pemprov Banten sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020.

"Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan," katanya.

Gubernur Banten mengakui Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat. Yaitu karena adanya pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang merupakan dampak dari Pandemi COVID-19.

Wahidin melaporkan terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp10,33 triliun atau 98,71 persen dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp10,06 triliun atau 93,86 persen dari anggaran.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah.

"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020," kata dia.

Ia mengatakan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.

"Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa. Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan," kata Arman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI.


 

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021