Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Banten, kembali menggelar razia masker di sejumlah titik di Rangkasbitung dan sekitarnya guna meningkatkan kesadaran warga mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berharap dengan optimalnya razia masker dapat memutus mata rantai pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak Dartim saat menggelar operasi di Alun-Alun Rangkasbitung, Lebak, Jumat.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Lebak tembus 1.604 orang

Kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak terus bertambah akibat rendahnya kesadaran pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini juga masih banyak ditemukan warga tidak memakai masker juga terjadi kerumunan sehingga berpotensi penularan pandemi COVID-19.

Satgas COVID-19 terdiri atas TNI, Polri, dan pemerintah daerah kini mengoptimalkan razia masker untuk pengendalian virus corona.

"Semua warga yang melanggar protokol kesehatan itu didata juga dikenai denda serta hukuman sosial," kata Ketua Pengawasan COVID-19 Lebak.

Menurut dia, pemerintah daerah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Misalnya, warga dilarang menggelar pesta pernikahan dan kegiatan sosial budaya yang bisa mengundang keramaian dan kerumunan.

Ia menyebutkan kasus COVID-19 cenderung meningkat.  Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Kamis (4/2) menembus 1.604 orang, 955 orang sembuh, 616 orang isolasi dan dirawat di rumah sakit, serta 33 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, kasus COVID-19 pada hari Rabu (3/2) tercatat 1.571 orang, 949 orang dinyatakan sembuh, 586 orang isolasi dan dirawat di RS, serta 30 orang meninggal dunia.

"Saya kira dari data itu ada peningkatan 33 kasus juga ada penambahan kematian dari 30 menjadi 33 orang," katanya menjelaskan.

Ia mengajak masyarakat berkomitmen untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kemunan, dan mengurangi mobilisasi (5M).

Pemerintah daerah juga membagikan masker kepada masyarakat agar mereka dapat membudayakan penggunaan masker.

Selama ini, kata dia, protokol kesehatan sangat efektif untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Kami pagi ini menindak belasan orang pengguna sepeda motor yang tidak memakai masker dan mereka menjalani hukuman sosial," katanya.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021