Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Lebak, Provinsi Banten kembali menggelar operasi masker di kawasan Rancalintah Rangkasbitung guna mengendalikan penularan virus corona.
"Kami hari ini melakukan tindakan kepada 18 pengendara roda dua yang tidak memakai masker," kata Koordinator Lapangan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Doni di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lebak bertambah 26 orang
Operasi masker tersebut digelar di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Rancalintah Rangkasbitung, karena banyak pengendara roda dua tidak memakai masker. Apalagi, kebanyakan kalangan muda mengunjungi kawasan itu pada malam akhir pekan.
Karena itu, petugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian untuk membubarkan kerumunan guna memutus mata rantai penularan Corona.
Selain itu, warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dan push-up sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 dari revisi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami hingga kini melakukan penindakan tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Menurut dia, operasi masker itu melibatkan tim gabungan terdiri dari anggota TNI, Polisi dan Dinas Satpol PP setempat.
Selama ini, petugas bekerja keras untuk pengendalian dan pencegahan COVID-19 dengan mengoptimalkan operasi masker.
Petugas juga mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, masyarakat juga tidak menggelar kegiatan yang bisa mengundang massa karena berpotensi terjadi penularan klaster baru.
Baca juga: BPBD salurkan sembako bagi warga terpapar COVID-19 di Lebak
"Kami berharap melalui operasi masker dan ajakan penerapan protokol kesehatan dapat mengendalikan penularan COVID-19 itu," ujarnya.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Jumat (29/1) tercatat sebanyak 1.374 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 661 orang dinyatakan sembuh, 683 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 30 orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Kami hari ini melakukan tindakan kepada 18 pengendara roda dua yang tidak memakai masker," kata Koordinator Lapangan Satgas COVID-19 Kabupaten Lebak Doni di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Lebak bertambah 26 orang
Operasi masker tersebut digelar di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Rancalintah Rangkasbitung, karena banyak pengendara roda dua tidak memakai masker. Apalagi, kebanyakan kalangan muda mengunjungi kawasan itu pada malam akhir pekan.
Karena itu, petugas juga mendatangi tempat-tempat keramaian untuk membubarkan kerumunan guna memutus mata rantai penularan Corona.
Selain itu, warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dan push-up sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 dari revisi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Kami hingga kini melakukan penindakan tegas bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Menurut dia, operasi masker itu melibatkan tim gabungan terdiri dari anggota TNI, Polisi dan Dinas Satpol PP setempat.
Selama ini, petugas bekerja keras untuk pengendalian dan pencegahan COVID-19 dengan mengoptimalkan operasi masker.
Petugas juga mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Selain itu, masyarakat juga tidak menggelar kegiatan yang bisa mengundang massa karena berpotensi terjadi penularan klaster baru.
Baca juga: BPBD salurkan sembako bagi warga terpapar COVID-19 di Lebak
"Kami berharap melalui operasi masker dan ajakan penerapan protokol kesehatan dapat mengendalikan penularan COVID-19 itu," ujarnya.
Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai Jumat (29/1) tercatat sebanyak 1.374 orang terkonfirmasi positif COVID-19, 661 orang dinyatakan sembuh, 683 orang menjalani isolasi dan dirawat di RSUD Banten serta 30 orang meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021