Masyarakat Kabupaten Lebak, Banten diimbau tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai sehubungan curah hujan di daerah itu cenderung meningkat.

"Peringatan imbauan itu guna mencegah bencana banjir," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Kamis.

Permukiman masyarakat yang lokasinya berdekatan dengan aliran sungai kerapkali terjadi kebanjiran akibat meluapnya air sungai itu.

Kabupaten Lebak memiliki puluhan induk daerah aliran sungai (DAS) di antaranya Sungai Ciujung, Cilangkahan, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur juga ratusan anak sungai.

Banyaknya aliran sungai itu karena Lebak sebagai kawasan hulu air di Provinsi Banten dan terdapat Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga kawasan hutan adat Baduy.

Karena itu, masyarakat dapat melestarikan aliran sungai dengan tidak membuang sampah,terlebih curah hujan tinggi.

"Jika warga tidak buang sampah ke aliran sungai dipastikan debit air berjalan lancar dan tidak menimbulkan luapan kebanjiran," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah kini melestarikan aliran sungai dan melakukan normalisasi agar tidak menimbulkan kerusakan juga pemasangan bronjong agar tidak mudah abrasi maupun longsor.

Selain itu juga melakukan kegiatan kebersihan sepanjang aliran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat.

Pemerintah daerah juga mensosialisasikan tentang edukasi pelestarian aliran sungai, karena memberikan manfaat cukup besar untuk pertanian, perikanan dan masyarakat.

Selama ini, kata dia, persedian air bersih untuk mandi, cuci dan kakus (MCK) menggunakan air sungai yang dikelola oleh PDAM setempat.

Disamping itu juga aliran sungai manfaat bagi ekosistem lingkungan karena terdapat populasi ikan dan satwa lainnya.

"Kami juga memberikan tindakan tegas kepada penambang dan perusahaan yang membuang limbah ke aliran sungai," katanya menegaskan.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah menyebarkan papan informasi pelarangan membuang sampah ke aliran sungai

Pembuangan sampah ke aliran sungai tentu melangar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.

"Kita berharap warga tidak ada lagi membuang sampah ke bantaran sungai guna mencegah kerusakan lingkungan dan bencana banjir," katanya menjelaskan.

Ia menyebutkan, selama ini tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah ke aliran sungai belum cukup baik, terbukti masih banyak ditemukan sampah di buang ke sungai, termasuk ke Sungai Ciujung dan Ciberang.

Mereka menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor membuang sampah ke sungai pada malam hari.

"Kami minta warga menghadapi musim hujan itu jangan sampah membuang sampah ke sungai," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021