Jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melonjak hingga mencapai 1.179 orang sesuai data pada Kamis (21/1)
dari sebelumnya Senin (18/1) sebanyak 1.103 orang.

"Kami melihat dalam waktu empat hari terakhir itu kasus corona bertambah 76 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah di Lebak, Jumat.

Baca juga: Wisatawan lokal mulai ramai kunjungi pemukiman Suku Baduy

Kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak meningkat, katanya, sehingga perlu kedisiplinan elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Pencegahan dan pengendalian COVID-19 itu dengan mematuhi protokol kesehatan, juga 3M serta membiasakan budaya hidup sehat.

Selama ini, kata dia, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan 3M dinilai relatif rendah.

"Kami minta masyarakat dapat berperan aktif untuk mematuhi protokol kesehatan dan 3M guna mengendalikan COVID-19," katanya.

Sementara itu, Komandan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak Anong mengatakan pihaknya kini mengoptimalkan patroli untuk melakukan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan 3M.

Apabila mereka tidak mengindahkan imbauan tersebut, menurut dia, bisa dikenakan denda Rp50.000 sampai Rp100.000.

Begitu juga pihaknya menggelar razia masker di sejumlah titik khusus untuk pengendara roda dua dan roda empat.

"Kami melaksanakan patroli itu dengan melibatkan polisi dan TNI juga mendatangi tempat-tempat umum untuk membubarkan kerumunan, seperti di warung-warung maupun kafe," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, kasus COVID-19 kini tercatat sebanyak 1.179 orang, 540 orang dinyatakan sembuh, 609 orang dirawat isolasi dan dirujuk RSUD Banten serta 30 orang dilaporkan meninggal dunia.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021