Serang, 24/1 (ANTARA) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meminta penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Hidayat Djohari, menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah di Tangerang Selatan 27 Pebruari 2010 mendatang.

"Pemungutan suara ulang di Tangerang Selatan harus dilaksanakan dengan aman dan kondusif, sehingga menghasilkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat," kata Ratu Atut Chosiyah usai melantik penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Hidayat Djohari di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Senin.

Ia meminta penjabat wali kota Tangerang Selatan yang baru dilantik agar menjaga kondusifitas masyarakat di Tangerang Selatan, jangan ada diskriminasi yang merugikan masyarakat setempat, serta melaksanakan pemungutan suara ulang dengan penuh kesadaran, tanggung jawab sesuai harapan masyarakat.

Gubernur juga meminta penjabat wali kota agar bisa menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut, sehingga bisa berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Yang paling penting dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang itu, jangan sampai keluar dari aturan yang sudah ada," kata Atut.

Selain kepada penjabat wali kota, gubernur juga menyampaikan pesan kepada KPU Kota Tangerang Selatan dan Panwas, untuk bekerja profesional dan sesuai aturan sehingga jangan sampai menimbulkan masalah dalam pemungutan suara ulang tersebut.

"Aturan harus diikuti dan dipatuhi, sehingga pesta demokrasi itu menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat," kata Ratu Atut Chosiyah.

Sementara itu, penjabat wali kota Tangerang Selatan Hidayat Djohari mengatakan, pihaknya akan bekerja seoptimal mungkin sesuai dengan koridor atau aturan hukum yang berlaku. Salah satu tugas utama yang akan dilaksanakannya dalam waktu dekat yakni melaksanakan pemungutan suara ulang sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan berjalan aman dan lancar, hingga terpilih wali kota Tangerang Selatan yang definitif.

"Langkah awal kami melakukan konsolidasi dengan seluruh Muspida di Tangerang Selatan untuk menginventarisir permasalahan. selanjutnya kami akan konsen untuk persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang 27 Pebruari 2010," kata Djohari.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah melantik Hidayat Djohari sebagai penjabat wali kota Tangerang Selatan menggantikan penjabat sebelumnya Eutik Suarta.

Pelantikan Hidayat Djohari yang saat ini menjabat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Pemprov Banten sebagai Penjabat Tangerang Selatan, didasarkan atas surat Keputusan Mendagri No 131.36-46 Tahun 2011 tanggal 18 Januari 2011. Sedangkan mantan penjabat Tangerang Selatan sebelumnya Eutik Suharta kembali menjabat sebagai kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten.

Ia mengatakan, pelantikan penjabat Wali kota Tangerang Selatan di pendopo Gubernur Banten tersebut merupakan yang ke-tiga kalinya, karena sejak Tangerang Selatan terbentuk yang merupakan daerah otonomi baru di Provinsi Banten pemekaran dari Kabupaten Tangerang terbentuk berdasarkan UU No 51 Tahun 2008, pada 24 Januari 2009 dilantik penjabat Tangerang Selatan yang pertama kalinya yakni Saleh MT.

Kemudian jabatan Saleh MT berakhir pada 18 Januari 2010 dan diperpanjang satu kali hingga 18 Juli 2010, setelah itu Gubernur Banten melantik Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Eutik Suarta sebagai penjabat Tangerang Selatan yang berakhir jabatannya hingga 18 Januari 2011, setelah mengantarkan pelaksanaan Pilkada Tangerang Selatan 13 November 2010 lalu.

Setelah Eutik Suarta jabatannya berakhir 18 Januari 2010, namun karena ada keputusan MK untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada Tangerag Selatan, maka penjabat Tangerang Selatan kemudian diganti oleh Asisiten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Hidayat Djohari yang akan menjabat hingga Wali kota Tangerang Selatan yang definitif dilantik. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011