Akademisi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Dr. dr. Omat Rachmat menyatakan bahwa meski Vaksin COVID-19 telah hadir di Indonesia, namun masyarakat tetap harus patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan (Prokes)

"Meskipun vaksin itu nantinya sudah ada di masyarakat, kita berharap masyarakat tetap laksanakan protokol kesehatan. Karena, adanya vaksin itu sendiri belum menjamin dapat menyelesaikan pandemi ini," ujar, Dr. dr Omat Rachmat, di Serang, Jumat.

Wakil Dekan II FK Untirta itu juga menyebut, adanya keterbatasan antara jumlah vaksin dengan jumlah penduduk tidak semua tercover oleh vaksin, untuk sebagian besar orang yang belum tercover itu harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Ia menilai, dengan datangnya vaksin COVID-19 bisa saja menghentikan pandemi tetapi tidak dalam jangka pendek, Herd Immunity itu terbentuk jika sudah 70 persen atau lebih penduduk indonesia sudah memiliki kekebalan.

"Imun baik karena sudah tertular dan imun (jadi penyintas COVID-19) atau diberikan vaksinasi dan itu sama saja dengan sekitar 190 jutaan orang dan itu perlu waktu lama, selama belum tercapai masyarakat tetap di imbau melaksanakan protokol kesehatan," katanya

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan serta syarat vaksin yang harus dipenuhi untuk menjadikan sebagai kandidat vaksin yang akan digunakan oleh masyarakat.

"Syarat vaksin itu kan sebenarnya ada dua, pertama terbukti aman, yang kedua terbukti efektif. Tahapan vaksin itu harus terpenuhi. Jadi kalau belum terpenuhi sebaiknya jangan diaplikasikan dulu ke masyarakat," katanya.

Secara formal, Ia mengingatkan  pemerintah bahwa tetap harus ditempuh tahapan-tahapan secara formal untuk menjadikan sebagai kandidat vaksin yang akan digunakan masyarakat.

"Untuk tahapan uji klinik manusia itu kan ada tiga, untuk melihat aman atau tidak, kedua perbanyak sampelnya, kemudian tahap ketiga itu melihat efektifitasnya, saat ini tahap tiganya belum selesai," katanya

Menurut Omat, pemerintah harus meyakinkan masyarakat bahwa vaksin yang akan diberikan nantinya ini benar-benar aman dan efektif. Kedua, sebaiknya pemerintah mengakses banyak sumber vaksin yang lain tidak hanya bersumber kepada satu produsen.

"Sebisa mungkin vaksin ini harus bisa di approve oleh FDA, lembaga pengawas makanan dan obat dunia. kalau di kita BPOM, artinya itu sebagai perlindungan masyarakat. hal itu juga untuk meyakinkan bahwa pemerintah juga serius untuk menyelesaikan Pandemi ini," katanya.




 

Pewarta: Fatur Rohman

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020