Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meminta agar Dewan Arsitektur Indonesia (DAI) yang baru saja dikukuhkan untuk memberikan perlindungan kepada arsitektur Indonesia dan penggunanya.

Dalam keterangan tertulis, Jumat, Basuki mengatakan dalam melakukan pembangunan infrastruktur misalnya jembatan atau bendungan, dirinya minta untuk melibatkan arsitek. Tanpa peran arsitek, bangunan hanya menjadi beton dan besi dipasang, tidak ada  estetikanya. Bendungan hanya untuk mengatur air, tanpa bisa memberikan nilai estetika. 

Menteri Basuki menambahkan Kementerian PUPR berkolaborasi secara intens dengan arsitek  sejak lima tahun lalu saat mulai melakukan renovasi venues Gelora Bung Karno untuk Asian Games ke-18. Kolaborasi ini terus dilanjutkan tidak hanya dengan arsitek secara perorangan tetapi dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai wadah organisasi profesi.

"Saat menyusun konsep desain Ibu Kota Negara (IKN) baru, kami libatkan IAI secara langsung untuk bisa membantu penyelenggaraan Sayembara. Kami juga baru menyelesaikan renovasi Masjid Istiqlal dengan bantuan IAI. Ke depan, kita akan merehabilitasi kota-kota lama dan dibantu oleh IAI, misalnya Kota Lasem yang akan menjadi kota budaya simbol kebhinekaan di Indonesia. Desainnya sudah selesai, pemugaran akan kita mulai pada 2021,” ujar Menteri Basuki.

Dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang andal, berkelanjutan dan memiliki nilai estetika, diperlukan peningkatan profesionalisme arsitek. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan investasi dan ekonomi nasional melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menuntut profesionalisme penyedia jasa, termasuk profesi arsitek. 

Dikukuhkan Menteri Basuki, DAI Siap Berikan Perlindungan ke Arsitek dan Pengguna Jasa Arsitek Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu satu program prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres K.H. Ma’ruf Amin untuk lima tahun ke depan. 

Infrastruktur merupakan modal utama untuk dapat maju dan bersaing dengan negara-negara lain di masa mendatang.  Untuk itu diperlukan akselerasi pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia. 

Dalam pembangunan infrastruktur ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan arsitek agar bangunan menjadi satu kesatuan yang tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki unsur estetika.

Bertepatan dengan Hari Bakti PUPR ke-75, Menteri Basuki mengukuhkan sembilan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang sudah melewati seleksi ketat sejak September 2019.

Anggota DAI yang merupakan perwakilan dari unsur anggota organisasi profesi, pengguna jasa arsitek serta perguruan tinggi. 

Kesembilan anggota tersebut yaitu Aswin Indraprastha, Bambang Eryudawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi dan Yuswadi Saliya.

"Saya harap IAI dan DAI akan menjadi wadah untuk dapat meningkatkan profesionalisme para arsitek, sehingga bertanggung jawab terhadap keselamatan bangunan bagi masyarakat," ucap Menteri Basuki.

Ada pun proses pembentukan DAI dilakukan oleh IAI dengan tugas dan fungsi membantu Pemerintah Pusat dalam melakukan pembinaan profesi arsitek, termasuk di dalamnya menetapkan kebijakan pengembangan profesi arsitek dan praktik arsitek, melakukan pemberdayaan arsitek dan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan arsitek dalam pelaksanaan peraturan dan standar penataan bangunan dan lingkungan. 

Kehadiran DAI, diharapkan akan memberikan perlindungan kepada profesi arsitek dan publik sebagai pengguna jasa arsitek, yang dapat berakibat kepada tumbuhnya kepercayaan kepada arsitek Indonesia.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020