Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Banten siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada awal 2021 dengan memperketat protokol kesehatan.

"Semua kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua di sini sangat mendukung proses KBM, namun tetap mengutamakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 itu," kata Ketua Kelompok Kerja Pengawas Kemenag Kabupaten Lebak Acang di Lebak, Selasa (24/11).

Baca juga: BPBD Banten minta warga siaga hadapi bencana hidrometeorologi

Pemberlakuan KBM tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Pembelajaran tatap muka pada pendidikan di lingkungan madrasah sudah dilakukan oleh kepala sekolah dan guru dengan mempersiapkan wastafel untuk mencuci tangan.

Selain itu, ruang kelas dibatasi untuk 20 kurs per kelas untuk menghindari kerumunan, sedangkan anak-anak nantinya wajib menaati protokol kesehatan dengan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan.

Pihaknya saat ini menyosialisasikan kepada pengelola pendidikan madrasah dan orang tua siswa agar KBM tatap muka mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona jenis baru itu.

Ia menilai penanganan COVID-19 di Kabupaten Lebak sebagai lebih baik dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Banten karena pemerintah daerah memberikan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Ia mengatakan jumlah madrasah di bawah naungan Kemenag Lebak, mulai RA, MTs, dan MA berstatus negeri sebanyak delapan unit dan swasta 654 unit, sedangkan jumlah tenaga pendidik 6.471 orang dan siswa 66.103 orang.

Selama ini, kata dia, pendidikan madrasah banyak siswanya menoreh prestasi di bidang akademik mulai tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Kepala MA Wasilatul Falah Rangkasbitung Dedi mengatakan pihaknya sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada siswa dan orang tua agar mematuhi protokol kesehatan dalam menerima proses KBM itu," katanya.

 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020