Timsus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menembak pelaku pembobol rumah yang melawan petugas saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian di sebuah rumah milik korban Saifan Muladi.

"Tersangka itu yakni MT (21) warga Jalan Pancing 5, Lingkungan III, Medan Labuhan," ujar Kanit Pidum Polrestabes Medan Iptu Yunan, Minggu.

Baca juga: Polisi tangkap terduga pencabulan anak

Ia menyebutkan, penangkapan tersebut Kamis (19/11) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu Timsus mendapat informasi bahwa DPO tersangka pencurian berada di Jalan Pertempuran/Jalan Veteran Medan Marelan.

Selanjutnya personel timsus bergerak menuju sasaran dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan interogasi, tersangka melakukan pencurian bersama temannya Chandra (tertangkap) serta menjual hasil curian kepada penampung barang bekas Lusi yang juga tertangkap.

"Hasil penjualan barang curian itu didapatkan uang senilai Rp700.000, dan dibelikan tersangka baju serta celana," ujarnya.

Yunan menjelaskan, saat dilakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh personel Satreskrim Polrestabes Medan di bagian kaki. Kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pengobatan luka tembak.

Peristiwa pencurian Senin (12/10) sekira pukul 10.00 WIB. Rumah korban Saifan, di Jalan Metal Ujung Ruko Pintu VII Medan Timur dibobol tersangka Chandra dkk berdasarkan hasil pengecekan melalui CCTV.

"Dua buah kloset, dua unit shower mandi, satu unit kipas angin, enam buah jendela stainlis, sanyo, adaptor listrik, dan kabel listrik hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp50.000.000," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020