Cilegon (ANTARABanten) - Empat pelajar pencuri kendaraan bermotor diringkus petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwandan Kota cilegon

"Penangkapan itu dilakukan pada Rabu malam (20/10), namun guna kepentingan  penyelidikan, kami baru dibeberkan sekarang," kata  Kapolsek Ciwandan AKP Fredya Triharbakti di Ciwandan, Selasa.

Keempat pencuri itu,  yakni Fr (18), DI (18), serta MA (14), ketiganya warga Pamekser Desa Batukuda dan HS (17) warga Kampung Bojong Desa Batukuda Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.

Dalam pengakuan dihadapan penyidik, para  pelaku yang mengaku baru pertama kali  berurusan dengan polisi menyatakan, uang penjualan hasil kejahatannya, digunakan untuk jajan dan berfoya-foya.

Kapolsek menjelaskan, setiap kali melakukan aksinya, para pelaku ini tidak bersamaan, dan lokasi yang menjadi sasarannya yakni tempat parkir kendaraan, halaman masjid, dan halaman parkir sekolah.

"Otak dari komplotan ini adalah SR, dan masih dalam pengejaran. Mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan L dan leter T," katanya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Ciwandan Ipda Awab, menjelaskan dalam melakukan aksinya, satu pelaku mengawasi sekitar tempat kejadian, dan SR yang melakukan pencurian, sekaligus yang menjual hasil pencurian.

Penangkapan keempat remaja komplotan spesialis mencuri motor yang masih berstatus pelajar ini, berawal dari laporan korban warga Kubang Lesung Kelurahan TamanbaruKecamatan Citangkil Kota Cilegon, yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman masjid pada Senin (17/10).

"Berbekal data dan keterangan dari korban dan beberapa saksi di lokasi kejadian, petugas Reskrim Polsek Ciwandan langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan hanya membutuhkan waktu 24 jam, satu pelaku atas nama Fr, pelajar kelas III sebuan SMK di Cilegon diringkus di rumahnya," ujarnya.

Dari  pengakuan Fr,  polisi akhirnya dapat meringkus tiga pelaku lainnya yang juga masih berstatus pelajar SMK dan SMA.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010