Wakil Gubernur Bangen Andika Hazrumy meminta DPD RI untuk mendorong usulan proyek strategis nasional yang sangat dibutuhkan di Provinsi Banten di antaranya di bidang pengairan, perhubungan dan infrastruktur lainnya.
Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya pembangunan Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan, Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan; Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.
"Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat Watu, Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal; pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu dan Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Bogeg di Kota Serang," kata Andika Hazrumy pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema ‘Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten, di Serang, Sabtu
Andika mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mengajukan pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan; Pembangunan jembatan kereta api Bogeg, Pembangunan Jembatan Tb Suwandi dan Pembangunan Simpang Susun Kebon Jahe.
Selanjutnya, Pembangunan Simpang Susun Trondol; Peningkatan ruas jalan Serang-Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang. Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di sport centre dan pembangunan bandara Banten selatan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten yang sejajar bersama Jawa Barat dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
"Jadi kepada pemerintah pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa," kata Andika.
Hadir membuka FGD yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, tersebut Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti.
Selain itu, hadir dalam FGD tersebut, sejumlah anghota DPD RI asal Banten, di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Kemudian anggota DPD RI dari luar Banten diantaranya Badikenita BR. Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung) serta Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga (Kaltara), Sukiryanto (Kalbar) dan Matheus Stefi (Malut).
Diungkapkan Andika, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.
"Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten misalnya," katanya.
Menurut Andika, sejumlah daerah di Banten yang menjadi wilayah penyangga Ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian agar mampu menjadi daerah pengaman bagi Ibukota. Selain itu, kebutuhan daerah-daerah tersebut juga meliputi diperlukannya sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai wilayah penyangga ibukota.
Wagub juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten layak mendapatkan tambahan alokasi anggaran dana transfer daerah dimaksud mengingat prestasi pengelolaan keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
"Memang kemudian kita dapat dana insentif daerah sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih," kata Andika.
Dalam paparannya Wagub Banten mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu merujuk kepada postur pendapatan di APBD di mana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp4,3 triliun.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Usulan proyek strategis dimaksud di antaranya pembangunan Kanal Banten Lama; Pembangunan Bendungan Ciliman; Pengamanan Pantai Labuan, Citeureup, Cimandur; Pengendalian Sungai Citalak; Pembangunan Bendung Cimoyan; Pengendalian Banjir Sungai Cilemer; dan Pengendalian Banjir Sungai Ciliman.
"Berikutnya, Pembangunan tidak sebidang Baros; pembangunan Jalan Lingkar Baros; Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Kramat Watu, Pembangunan Simpang Susun Cikande; Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal; pembangunan Simpang Sebidang Kramat Watu dan Pembangunan/ Penggantian/ Duplikasi Jembatan Tol Bogeg di Kota Serang," kata Andika Hazrumy pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema ‘Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten, di Serang, Sabtu
Andika mengatakan, Pemprov Banten juga sudah mengajukan pembangunan Flyover Sudirman; Pembangunan/ Pelebaran Jalan Akses Exit Tol Serang Timur-Armada-Pakupatan; Pembangunan jembatan kereta api Bogeg, Pembangunan Jembatan Tb Suwandi dan Pembangunan Simpang Susun Kebon Jahe.
Selanjutnya, Pembangunan Simpang Susun Trondol; Peningkatan ruas jalan Serang-Merak; Peningkatan kapasitas ruas jalan Palima-Pandeglang; pembangunan under pass Jombang. Pemprov Banten juga mengajukan pembangunan rumah susun di sport centre dan pembangunan bandara Banten selatan.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten yang sejajar bersama Jawa Barat dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.
"Jadi kepada pemerintah pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa," kata Andika.
Hadir membuka FGD yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, tersebut Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti.
Selain itu, hadir dalam FGD tersebut, sejumlah anghota DPD RI asal Banten, di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Kemudian anggota DPD RI dari luar Banten diantaranya Badikenita BR. Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung) serta Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga (Kaltara), Sukiryanto (Kalbar) dan Matheus Stefi (Malut).
Diungkapkan Andika, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.
"Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten misalnya," katanya.
Menurut Andika, sejumlah daerah di Banten yang menjadi wilayah penyangga Ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian agar mampu menjadi daerah pengaman bagi Ibukota. Selain itu, kebutuhan daerah-daerah tersebut juga meliputi diperlukannya sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai wilayah penyangga ibukota.
Wagub juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten layak mendapatkan tambahan alokasi anggaran dana transfer daerah dimaksud mengingat prestasi pengelolaan keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.
"Memang kemudian kita dapat dana insentif daerah sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih," kata Andika.
Dalam paparannya Wagub Banten mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio kemandirian keuangannya tinggi. Hal itu merujuk kepada postur pendapatan di APBD di mana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp4,3 triliun.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020