Tangerang (ANTARABanten) - Sebanyak 250 petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kabupaten, mengamankan acara pelantikan advokat yang digelar di sebuah hotel berbintang di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten.

"Kami menurunkan 250 anggota untuk antisipasi adanya tindakan anarki saat pelantikan advokat," kata Kapolres Metro Tangerang Kabupaten, Kombes Eddy Sumitro Tambunan yang dihubungi Rabu.

Dia mengatakan, petugas yang diterjunkan itu berasal dari Polda Metro Jaya sebanyak 50 orang berseragam lengkap dan selebihnya dari Mapolres setempat.

Selain itu, petugas berpakaian preman juga diterjunkan dan mereka siaga di sekitar halaman dan bagian dalam hotel tersebut.

Pengamanan tersebut diberikan setelah acara pelantikan advokat di Jakarta beberapa waktu lalu diwarnai boikot oleh pihak lain sehingga berjalan ricuh.

Namun pelantikan terhadap sebanyak 94 advokat di Tangerang oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Sumarmo berjalan secara lancar dan aman hingga selesai acara.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Otto Hasibuan mengatakan sekitar 2.000 advokat tidak dapat dilantik karena tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang yang berlaku.

Menurut dia, badvokat yang dapat dilantik tentunya telah memenuhi kriteria seperti memiliki pengetahuan tentang hukum, magang minimal dua tahun pada kantor pengacara serta lulus ujian.

PERADI merupakan wadah tunggal organisasi advokat yang memiliki anggota sekitar 23.000 orang tersebar pada masing-masing wilayah di Indonesia.

Menjawab pertanyaan tertundanya pelantikan advokat selama tiga tahun sehingga menimbulkan protes dan sempat terjadi kericuhan pada suatu acara di Jakarta, Hasibuan mengatakan, seharusnya masalah itu tidak terjadi.

Dia menambahkan bahwa pihak yang protes itu dengan tujuan meminta untuk segera dilantik, namun kenyataanya mereka tidak lulus dalam ujian menjadi advokat.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010