Seluruh tenaga honorer yang jumlahnya kurang lebih 1.200 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang telah terdaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JK). 

Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang Hj. Rd Dewi Setiani Amd Keb, S.Sos di Pandeglang, pada acara penyerahan kartu peserta di Pandeglang, Jumat (6/11), mengatakan diikutsertakannya seluruh TKS Puskesmas tersebut pada program BPJAMSOSTEK adalah keinginan Bupati Pandeglang Irna Narulita. 

Baca juga: Kabupaten Serang Lepas dari Predikat Pengangguran Tertinggi di Banten

"Kami mengucapkan terima kasih atas kebijakkan dari Bupati Pandeglang untuk menjamin para TKS yang mengabdi pada tiap tiap puskemas di wilayahnya, dan ini merupakan kebijakan yang luar biasa" kata Dewi Setiani. 

"Anak-anak kami, tenaga TKS yang ada di berbagai puskesmas, sekarang sudah bernafas lega dan berbangga hati bahwa mereka diakui ibu Bupati-nya sebagai bagian pegawai dari pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang, terlihat dari wajah-wajahnya, ketika mereka diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Puskesmas masing-masing," tambah Dewi Setiani

Pendaftaran dilakukan secara bertahap tiap puskesmas yang berada di Pandeglang pada awal bulan Oktober dan pada hari ini (Jumat red) keseluruhannya telah terdaftar. 

Sebagai informasi, Siti Aisyah yang merupakan salah satu tenaga TKS Puskesmas Saketi mengalami kecelakaan di jalan raya menuju Puskesmas. Dikarenakan sudah terdaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja, pembiayaan pengobataan atas kecelakaan tersebut akan di tanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Didin Haryono menyampaikan terima kasih kepada dinas kesehatan Kabupaten Pandeglang, khususnya bupati Pandeglang terkait kepesertaan honorer Puskesmas Se kabupaten Pandeglang.

"Ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani bersama Bupati Pandeglang pada awal tahun 2020," kata Didin.

Terkait dengan risiko yang menimpa seluruh peserta dinas kesehatan, kami penyelenggara siap melayani sebaik-baiknya. "Pelayanan yang kami berikan adalah jamin kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.

Didin juga menyampaikan bahwa sehubungan dengan keberadaan Puskesmas yang ada letaknya terpencil, yang tidak memungkinkan untuk merujuk ke rumah sakit yang berada di kota, maka akan ditindaklanjuti kemungkinan seluruh Puskesmas di Pandeglang menjadi Puskesmas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). 

 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020